KLIKSULSEL_BULUKUMBA, Selasa (28/4/2026) — Langkah menuju kedaulatan pangan lokal kembali ditegaskan di Aula Kantor Desa Anrang.
Bina Desa bersama Dana Mitra Tani menggelar Workshop Kebijakan Pertanian Organik bertajuk “Dari Praktik ke Kebijakan: Mewujudkan Bulukumba sebagai Kabupaten Pertanian Organik.”
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong transformasi sistem pertanian di Kabupaten Bulukumba menuju model yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Sinergi Desa dan Pemerintah
Workshop dibuka oleh Kepala Desa Anrang yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan petani. Ia menyebut, kebijakan yang efektif harus lahir dari kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa.
Kehadiran Kepala Desa Bajiminasa dan Kepala Desa Bonto Haru turut memperkuat komitmen lintas wilayah dalam mewujudkan visi “Bulukumba Organik”.Secara resmi, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba, Trismiati, S.P, M.AP. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai ruang strategis yang mampu mendorong inovasi di sektor pertanian.
“Workshop ini menjadi wadah kreatif bagi petani, khususnya generasi muda, untuk mengembangkan praktik pertanian tanpa merusak lingkungan,” ujarnya, Selasa, 28/04).
Selain itu, ia menekankan bahwa pertanian organik tidak sekadar metode bercocok tanam, melainkan bagian dari upaya pemulihan ekosistem yang telah terdegradasi.
Peran Kolaborasi dan Harapan Petani Organik
Dalam kesempatan yang sama, Sri Puswandi, Ketua Dana Mitra Tani Bulukumba menjelaskan bahwa kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi antara Bina Desa dan Dana Mitra Tani.
Ia berharap, workshop tersebut tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga mampu menjadi simpul penguatan jaringan petani organik.
Tantangan Regulasi dan Pasar“Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama yang dapat menentukan arah pengembangan pertanian organik di Kabupaten Bulukumba,” ujarnya.
Meski penuh optimisme, diskusi dalam workshop juga menggarisbawahi sejumlah tantangan yang dihadapi petani organik di Bulukumba.
Pertama, kebutuhan akan kepastian regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) yang mampu melindungi dan mendukung praktik pertanian organik secara berkelanjutan.
Kedua, akses pasar yang masih terbatas. Produk pertanian organik dinilai perlu mendapatkan dukungan distribusi dan nilai jual yang lebih baik agar mampu bersaing di pasar lokal maupun nasional.Integrasi LP2B untuk Masa Depan
Isu penting lainnya adalah integrasi kebijakan pertanian organik dengan konsep Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Melalui sinkronisasi ini, lahan pertanian di Bulukumba diharapkan terlindungi dari alih fungsi sekaligus menjadi basis praktik pertanian organik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa juga menegaskan bahwa penyusunan regulasi teknis (juknis) pertanian organik menjadi salah satu fokus kebijakan ke depan.Membangun Akar, Bukan Sekadar Infrastruktur
Semangat yang mengemuka dalam workshop ini tidak hanya berbicara soal kebijakan, tetapi juga perubahan paradigma. Bulukumba, yang dikenal sebagai Butta Panrita Lopi, kini mulai menata arah pembangunan yang lebih berpihak pada keberlanjutan lingkungan.
Petani muda disebut sebagai aktor kunci dalam transformasi ini. Mereka diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam mengembangkan sistem pertanian yang sehat dan berkelanjutan.Langkah Awal Menuju Lumbung Organik
Workshop ini menjadi titik awal yang strategis bagi Bulukumba dalam merumuskan arah kebijakan pertanian organik.
Kolaborasi antara berbagai pihak, mulai dari komunitas, lembaga pendamping, hingga pemerintah daerah, dinilai menjadi modal utama.Dengan sinergi tersebut, Bulukumba berpeluang besar untuk berkembang menjadi salah satu lumbung pertanian organik di Indonesia.
Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan sektor pertanian tidak harus mengorbankan kelestarian alam, melainkan dapat berjalan beriringan demi kesejahteraan generasi mendatang.




