Konflik Geotermal NTT: Warga Flores-Lembata Tolak Total Proyek Panas Bumi

Avatar photo
Gambar Ilustrasi Protes Warga Flores dan Lembata tolak proyek geotermal. (Ai)
 __Masyarakat adat di belasan wilayah
 Flores dan Lembata menerbitkan surat
 terbuka menolak total seluruh 
proyek geotermal.
 Simak 5 poin tuntutan tegas mereka.

FLORES-LEMBATA, Kliksulsel — Gelombang penolakan terhadap proyek energi alternatif nasional kembali memuncak di Nusa Tenggara Timur (NTT). Warga dari belasan wilayah adat di Flores dan Lembata menerbitkan surat terbuka bersama yang secara mutlak menolak seluruh bentuk eksploitasi panas bumi (geotermal) di ruang hidup mereka.

Dokumen yang dirilis oleh Jejaring Komunitas Tolak Geothermal Flores-Lembata tertanggal 18 Juli 2026 tersebut menegaskan sikap perlawanan masyarakat.

Mereka menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur atas nama ketahanan energi nasional tidak semestinya berdiri di atas penderitaan rakyat dan kerusakan tatanan adat.

Surat terbuka ini ditujukan secara luas kepada berbagai elemen strategis, mulai dari kalangan akademisi (UNPAR Bandung,

IFTK Ledalero, dan Unika St. Paulus Ruteng), pemerintah pusat dan daerah, PT PLN (Persero), korporasi pengembang, hingga pemuka agama serta tokoh masyarakat setempat.

Trauma Ekologis dan Kriminalisasi Warga di Lapangan

Bagi komunitas lokal di Mataloko, Sokoria, Detusoko, Kombandaru, Lesugolo, Oka Ile Ange, Atadei, Nagekeo, Poco Leok, Ulumbu, hingga Wae Sano, narasi transisi energi bersih yang kerap digaungkan dalam seminar akademis berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan.

Baca Juga:  Membangun dari Suara Warga, Desa Anrang Terima Dokumen Pembangunan Inklusif
Proyek geotermal dinilai menyisakan trauma sosial dan kerusakan ekologis yang berkepanjangan.

Di wilayah Mataloko misalnya, aktivitas eksploitasi memicu semburan lumpur dan gas beracun yang merusak lahan persawahan warga, merobohkan hunian, serta mengeringkan sumber air bersih utama.

Puluhan tahun komitmen pemulihan dari pihak terkait dinilai abai, hingga memicu konflik horizontal antarwarga setempat.

Kondisi serupa dialami warga Ulumbu dan Poco Leok. Penambangan menyebabkan fenomena tanah amblas yang merusak kawasan pemukiman serta area perladangan.

Baca Juga:  Ternyata Tenggorokan Punya Pembersih Sendiri: Fakta Ilmiah tentang Silia dan Mukosa yang Jarang Diketahui
Upaya perluasan proyek ke wilayah Poco Leok bahkan diduga diwarnai tindakan represif, intimidasi, kekerasan terhadap perempuan, hingga kriminalisasi terhadap warga yang berupaya mempertahankan tanah leluhur mereka.

Sementara di Sokoria, proyek tersebut dituding merusak struktur adat, menurunkan kewibawaan mosalaki (tokoh adat), serta menghancurkan produktivitas pertanian pangan akibat rusaknya kualitas air.

“Sejarah kami bukanlah sejarah kemandirian energi, melainkan sejarah panjang trauma yang terus berulang tanpa pernah ada penyelesaian konkret,” tulis aliansi warga dalam surat terbuka tersebut.

Baca Juga:  Direktur RSUD Bulukumba Pimpin Apel Pagi dan Kukuhkan 28 Kepala Ruangan Baru
Kritik Atas Dialog Multistakeholder dan Peran Lembaga Sosial

Merespons ketegangan yang meningkat, tiga perguruan tinggi terkemuka berinisiatif menggelar Forum Komunikasi Multistakeholder guna memediasi konflik. Kendati demikian, inisiatif ini ditolak keras oleh warga terdampak yang memandang forum tersebut sebagai instrumen pengalihan isu utama.

Masyarakat mempertanyakan asas kesetaraan dalam proses mediasi tersebut. Pihak korporasi dan pemerintah hadir dengan dukungan modal besar, legalitas perizinan, dan proteksi aparat keamanan. Sebaliknya, warga dihadapkan pada posisi rentan dengan beban kerugian materil maupun psikologis yang mendalam.

Lebih jauh, aliansi warga turut menyoroti pergeseran peran lembaga pendidikan tinggi serta institusi keagamaan setempat. Mereka menyayangkan sikap lembaga-lembaga tersebut yang dinilai mulai berjarak dari amanat pembelaan masyarakat adat dan cenderung berfungsi sebagai perantara yang melunakkan resistensi demi memuluskan agenda korporasi.

5 Sikap Tegas Warga Flores-Lembata yang Tak Bisa Ditawar

Sebagai wujud perlawanan terstruktur, Jejaring Komunitas Tolak Geothermal Flores-Lembata merumuskan lima poin tuntutan mutlak yang tidak dapat diganggu gugat:

  1. Penolakan Forum Mediasi: Menolak secara penuh pelaksanaan Forum Komunikasi Multistakeholder yang dinilai tidak memiliki landasan moral dan etika dalam mewakili aspirasi riil warga terdampak.

  2. Boikot Total Pertemuan: Melakukan boikot total terhadap segala bentuk pertemuan formal maupun informal terkait proyek geotermal. Setiap individu atau kelompok yang mengklaim mewakili warga tanpa mandat resmi dinyatakan sebagai oknum yang merusak perjuangan kolektif.

  3. Larangan Kompromi Dokumen: Menolak segala bentuk kompensasi finansial maupun mekanisme pengaduan, serta melarang pencantuman nama komunitas dalam dokumen hukum atau korporasi apa pun yang merugikan hak hidup mereka.

  4. Desakan Terhadap Kampus dan Gereja: Mendesak institusi akademik dan keuskupan/gereja untuk menghentikan keterlibatan dalam agenda penggusuran terselubung dan kembali konsisten mendampingi hak kemanusiaan warga yang menderita.

  5. Penghentian Total dan Pencabutan Izin: Menuntut Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta PT PLN (Persero) untuk segera menghentikan seluruh operasional, mencabut seluruh izin konsesi proyek geotermal di Flores-Lembata, serta menghentikan segala bentuk intimidasi aparat terhadap warga.

Perlawanan ini ditutup dengan pernyataan filosofis masyarakat adat setempat terkait relasi eksistensial mereka dengan ruang hidup: “Tanah adalah ibu kami. Ibu kami tidak untuk dijual, tidak untuk didiskusikan, dan tidak untuk di-geothermal-kan. Keluar dari tanah ulayat kami!”

Bagi warga Flores-Lembata, eksploitasi ini menyisakan luka yang terlalu perih, dan mereka menegaskan tidak ada pihak luar mana pun yang berhak mengajari mereka cara berkompromi dengan kehancuran masa depan mereka sendiri.

(SF/Red)*

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *