
KLIKSULSEL, BULUKUMBA, – Dua organisasi masyarakat sipil mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba, Senin (6/4/2026), untuk membahas rencana audiensi dengan kepala kejaksaan terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba.
Kedua organisasi tersebut adalah Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu (LPBB) dan Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB). Mereka diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bulukumba, Muzakki.
Ketua Umum LPBB, Harianto Syam, mengatakan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan rencana audiensi sekaligus meminta kejelasan terkait perkembangan kasus yang saat ini menjadi perhatian publik.Menurut dia, audiensi tersebut penting untuk mengklarifikasi pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Erwin Juma, yang sebelumnya menyebut akan ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut, namun masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, perwakilan KKRB, Arie M Dirgantara, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari silaturahmi dengan pejabat baru di bidang intelijen Kejari Bulukumba.“Inti permohonan audiensi adalah mempertanyakan pernyataan Kajari terkait rencana penetapan tersangka, yang di sisi lain masih menunggu hasil audit BPK,” ujar Harianto, Senin (06/04).
Ia menambahkan, pihaknya ingin memastikan jadwal dan mekanisme audiensi agar dapat secara langsung memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi Pasar Sentral, termasuk adanya pernyataan Kajari yang menyatakan akan segera melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut yang ramai diberitakan media online.
Diketahui, proyek pembangunan Pasar Sentral Bulukumba pada tahun anggaran 2023–2024 menelan anggaran sekitar Rp59 miliar. Kasus ini menjadi sorotan setelah penyidik Kejari Bulukumba melakukan penggeledahan di salah satu kantor instansi pemerintah beberapa waktu lalu.“Kami ingin memperjelas rencana audiensi dengan Kajari. Dalam audiensi nanti, kami akan menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi Pasar Sentral Bulukumba,” kata Arie.
Dari hasil penggeledahan tersebut, dikabarkan penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara untuk memperkuat alat bukti.
Menanggapi rencana audiensi, Muzakki menyatakan pihaknya terbuka dan akan menindaklanjuti setelah menerima surat resmi dari kedua lembaga tersebut.
“Kami menunggu surat audiensi resmi. Setelah itu akan kami tindak lanjuti,” ujarnya, Senin (06/04).
Terkait perkembangan penyelidikan, Muzakki menyebut bahwa proses masih berlangsung dan saat ini penyidik tengah melakukan penelitian terhadap dokumen yang telah disita.
“Masih berproses. Saat ini dilakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen yang disita,” kata dia.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai sejauh mana perkembangan penyelidikan, Muzakki belum memberikan penjelasan rinci dan hanya menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap proses.




