Sulawesi Darurat Ancaman Tambang Ilegal, FLH Dorong Keadilan Lingkungan dari Akar Rumput

Avatar photo

KLIKSULSEL_, Sulawesi Selatan — Di sebuah wilayah yang kaya akan sumber daya alam, suara alam Sulawesi kini kian lirih tertutup deru mesin tambang. Di tengah situasi itu, Front Lingkungan Hidup (FLH) Indonesia hadir sebagai penanda bahwa harapan belum sepenuhnya padam.

Lembaga yang dibentuk diawal Januari tahun 2026 ini, didirikan sebagai respons atas meningkatnya tekanan terhadap lingkungan, FLH tidak sekadar menjadi organisasi—ia menjelma menjadi ruang bersama bagi masyarakat yang ingin mempertahankan tanah, air, dan kehidupan mereka.

“Sulawesi bukan hanya soal kekayaan mineral. Ini soal ruang hidup,” ujar Arie M Dirgantara, Direktur Eksekutif FLH, dalam sebuah wawancara, Kamis (30/04).

“Ketika tambang ilegal merajalela, yang hilang bukan hanya hutan, tapi masa depan masyarakat.”

Bayang-Bayang Tambang Ilegal di Sulawesi

Baca Juga:  Nasabah FIF Finance Bulukumba Mengaku Dirugikan, Diduga Oknum Kolektor Bawa Lari Angsuran Pembiayaan
Fenomena maraknya pertambangan ilegal di Sulawesi kini menjadi persoalan serius yang terus berulang tanpa penyelesaian tuntas. Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memperparah konflik sosial di tingkat akar rumput.

Beberapa persoalan utama yang mengemuka:

Baca Juga:  Prabowo Luncurkan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Publik Soroti Tantangan Pengawasan
Kerusakan lingkungan masif: Deforestasi, pencemaran sungai, dan degradasi tanah terjadi secara cepat tanpa kontrol.

Konflik agraria: Banyak wilayah kelola masyarakat adat dan lokal tumpang tindih dengan aktivitas tambang ilegal.

Kehilangan mata pencaharian: Petani dan nelayan terdampak langsung akibat rusaknya ekosistem.

Minimnya penegakan hukum: Praktik tambang ilegal sering kali berlangsung tanpa sanksi tegas.

Ancaman kesehatan: Pencemaran air dan udara berdampak pada kualitas hidup masyarakat.

“Yang paling terasa itu air,” kata seorang warga dampingan FLH dari kabupaten bulukumba. “Dulu jernih, sekarang keruh. Kami jadi takut bahkan untuk sekadar minum.”

Baca Juga:  Tragedi Marsinah: Suara Buruh yang Dibungkam, Perlawanan yang Tak Pernah Mati
FLH: Gerakan dari Akar Rumput

Front Lingkungan Hidup (FLH) lahir dari kesadaran kolektif bahwa perlindungan lingkungan harus dimulai dari masyarakat itu sendiri. Berbasis di Sulawesi, lembaga nirlaba ini bergerak di bidang advokasi, edukasi, dan pemberdayaan komunitas.

Pendekatan mereka tidak datang dari atas, melainkan tumbuh dari bawah—partisipatif, berbasis komunitas, dan berpihak pada keadilan sosial-ekologis.

“Pendampingan itu bukan sekadar membantu, tapi berjalan bersama,” jelas Arfan Maulana, SH, yang menangani advokasi hukum. “Kami memastikan masyarakat tahu hak mereka, dan punya keberanian untuk memperjuangkannya.”

Baca Juga:  Salut! Yulia Citra Jafar Dari Bontotiro Bulukumba, Mendaftar Jadi Peserta Tilawah Qariah Asal Sulawesi Selatan di Bogor
Visi: Keadilan Ekologis untuk Semua

FLH membawa visi besar: menciptakan tatanan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang adil, demokratis, serta berkelanjutan.

Visi ini diterjemahkan dalam misi nyata:

Memperkuat kapasitas masyarakat dalam pengelolaan lingkungan

Baca Juga:  FLH Soroti Tambang Ilegal di Kabupaten Sinjai, Lingkungan dan Sumber Air Terancam
Mendorong kebijakan publik yang pro-lingkungan

Mengadvokasi kasus kerusakan alam dan konflik sumber daya

Mengembangkan ekonomi hijau berbasis masyarakat

Membangun jaringan kolaborasi lintas sektor

Program Nyata di Lapangan

Baca Juga:  Muscab IX PPP Bulukumba Digelar, Dorong Transformasi Partai Lebih Progresif
Untuk menjawab tantangan kompleks di Sulawesi, FLH menjalankan berbagai program utama:

1. Advokasi Lingkungan

Pendampingan hukum dan sosial bagi masyarakat yang terdampak konflik lahan dan eksploitasi sumber daya.

2. Konservasi Berbasis Masyarakat

Pelestarian hutan, pesisir, dan keanekaragaman hayati dengan melibatkan warga sebagai aktor utama.

3. Pendidikan dan Kampanye Lingkungan

Penyuluhan dan pelatihan terkait perubahan iklim dan krisis ekologis.

Baca Juga:  Asap PT Agro Porang Nusantara di Wangkung Tuai Sorotan, DLH Manggarai Dinilai Bungkam Soal Hasil Peninjauan
4. Riset dan Kajian Kebijakan

Menghasilkan data dan analisis sebagai dasar advokasi dan rekomendasi kebijakan.

5. Penguatan Ekonomi Hijau

Mendorong alternatif seperti agroekologi, ekowisata, dan usaha berbasis hasil hutan non-kayu.

Menjadi Jembatan, Menjaga Harapan

Di tengah tarik-menarik kepentingan antara eksploitasi dan konservasi, FLH mengambil peran sebagai jembatan—menghubungkan masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

Sekretariat sementara mereka berada di Jl. Poros Panasa, Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Dari tempat sederhana itu, gagasan besar tentang keadilan ekologis terus dirawat.

“Perubahan tidak selalu datang dari kekuasaan,” tutup Arie. “Kadang ia tumbuh dari desa, dari suara yang tidak mau lagi diam.”

Di Sulawesi, pertarungan antara eksploitasi dan keberlanjutan masih berlangsung. Namun selama masih ada yang berdiri, bersuara, dan bergerak bersama masyarakat, harapan itu belum hilang.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *