
BULUKUMNA,KLIKsulsel – Dewan Pengurus K vamatan Ujungloe Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB) mendesak Polres Bulukumba segera menindaklanjuti laporan dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan yang dilaporkan seorang warga bernama Sanneng (60), warga Dusun Dongi, Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Ujung Loe KKRB, Syamsir, yang menilai penanganan laporan tersebut berjalan lambat meski telah dilaporkan sekitar tiga pekan lalu.
Menurut Syamsir, laporan pengaduan Sanneng telah diterima oleh Polres Bulukumba dan pihak terlapor disebut telah dimintai klarifikasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Namun hingga kini, kata dia, belum ada perkembangan berarti ataupun pemanggilan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait.
Terlapor Disebut Kembali Menanam Kelapa
Syamsir mengaku khawatir karena selama proses penanganan laporan berlangsung, pihak yang dilaporkan justru diduga kembali melakukan aktivitas di lokasi yang menjadi objek sengketa.
Ia menyebut terlapor diduga menanam bibit pohon kelapa di lahan yang dipersoalkan. Bahkan, sekitar tiga hari sebelum pernyataannya disampaikan, akses jalan menuju lokasi tersebut disebut telah ditutup.
“Bahkan sekitar tiga hari lalu akses jalan menuju lokasi ditutup. Kondisi ini kami khawatirkan dapat memicu konflik di lapangan,” ujarnya.
Menurut Syamsir, jalan yang dimaksud sebelumnya merupakan milik terlapor. Namun, ia mengklaim jalan tersebut telah dirintis menjadi jalan tani dan telah dihibahkan kepada pemerintah desa sehingga seharusnya dapat digunakan masyarakat.
“Kalau memang jalan itu sudah dihibahkan menjadi jalan tani, seharusnya tidak lagi ditutup sehingga masyarakat tetap memiliki akses menuju lahannya,” katanya.
KKRB Khawatir Konflik Meluas
Atas kondisi tersebut, KKRB meminta Polres Bulukumba segera mempercepat proses penyelidikan agar tidak terjadi gesekan antara kedua belah pihak.
Syamsir mengatakan, pelapor dan pihak yang dilaporkan merupakan warga yang bertetangga sehingga penyelesaian secara cepat dinilai penting untuk mencegah potensi konflik.
“Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baru kemudian ada tindakan. Itu yang kami khawatirkan,” tegasnya.
Pelapor Mengaku Kecewa
Sementara itu, Sanneng selaku pelapor mengaku kecewa karena hingga kini belum melihat perkembangan signifikan terhadap laporannya.
Ia mempertanyakan belum adanya pemanggilan lanjutan terhadap pihak yang dilaporkan, sementara menurut pengakuannya aktivitas di lokasi sengketa masih terus berlangsung.“Sudah hampir tiga minggu, tetapi belum ada perkembangan yang kami ketahui. Sementara di lokasi masih ada aktivitas penanaman pohon kelapa,” ujar Sanneng.




