Laporan Dugaan Pengrusakan dan Penyerobotan Lahan Di Bulukumba, Tiga Pekan Tak Ada Perkembangan, KKRB Pertanyakan Kinerja Penyidik

Avatar photo
Keterangan: Usai dilaporkan dan belum dipanggil, terduga pelaku pengrusakan dan penyerobotan Lahan di Dongi Desa Manyampa kembali menanam Pohon kelapa dan menutup Akses jalan masuk ke lokasi usaha Sanneng (pelapor) dari badan jalan Tani desa. (Sy)*

BULUKUMNA,KLIKsulsel – Dewan Pengurus K vamatan Ujungloe Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB) mendesak Polres Bulukumba segera menindaklanjuti laporan dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan yang dilaporkan seorang warga bernama Sanneng (60), warga Dusun Dongi, Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Ujung Loe KKRB, Syamsir, yang menilai penanganan laporan tersebut berjalan lambat meski telah dilaporkan sekitar tiga pekan lalu.

Menurut Syamsir, laporan pengaduan Sanneng telah diterima oleh Polres Bulukumba dan pihak terlapor disebut telah dimintai klarifikasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Namun hingga kini, kata dia, belum ada perkembangan berarti ataupun pemanggilan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait.

Baca Juga:  Ketua Pokja KBKR Pimpin Rencana Pelayanan KB, 88 Peserta dari Berbagai Kabupaten Satukan Langkah
“Sudah hampir tiga minggu sejak laporan diterima, tetapi belum ada tindak lanjut yang jelas. Kami berharap penyidik segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” kata Syamsir, Sabtu (18/7).

Terlapor Disebut Kembali Menanam Kelapa

Syamsir mengaku khawatir karena selama proses penanganan laporan berlangsung, pihak yang dilaporkan justru diduga kembali melakukan aktivitas di lokasi yang menjadi objek sengketa.

Ia menyebut terlapor diduga menanam bibit pohon kelapa di lahan yang dipersoalkan. Bahkan, sekitar tiga hari sebelum pernyataannya disampaikan, akses jalan menuju lokasi tersebut disebut telah ditutup.

“Bahkan sekitar tiga hari lalu akses jalan menuju lokasi ditutup. Kondisi ini kami khawatirkan dapat memicu konflik di lapangan,” ujarnya.

Menurut Syamsir, jalan yang dimaksud sebelumnya merupakan milik terlapor. Namun, ia mengklaim jalan tersebut telah dirintis menjadi jalan tani dan telah dihibahkan kepada pemerintah desa sehingga seharusnya dapat digunakan masyarakat.

“Kalau memang jalan itu sudah dihibahkan menjadi jalan tani, seharusnya tidak lagi ditutup sehingga masyarakat tetap memiliki akses menuju lahannya,” katanya.

Baca Juga:  Miris, Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Manggarai Barat
KKRB Khawatir Konflik Meluas

Atas kondisi tersebut, KKRB meminta Polres Bulukumba segera mempercepat proses penyelidikan agar tidak terjadi gesekan antara kedua belah pihak.
Syamsir mengatakan, pelapor dan pihak yang dilaporkan merupakan warga yang bertetangga sehingga penyelesaian secara cepat dinilai penting untuk mencegah potensi konflik.

“Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baru kemudian ada tindakan. Itu yang kami khawatirkan,” tegasnya.

Pelapor Mengaku Kecewa

Sementara itu, Sanneng selaku pelapor mengaku kecewa karena hingga kini belum melihat perkembangan signifikan terhadap laporannya.

Baca Juga:  Lambannya Penanganan Kasus Restina Tija Jadi Sorotan, Masyarakat Menuntut Kepastian
Ia mempertanyakan belum adanya pemanggilan lanjutan terhadap pihak yang dilaporkan, sementara menurut pengakuannya aktivitas di lokasi sengketa masih terus berlangsung.

“Sudah hampir tiga minggu, tetapi belum ada perkembangan yang kami ketahui. Sementara di lokasi masih ada aktivitas penanaman pohon kelapa,” ujar Sanneng.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *