
KLIKsulsel, MANGGARAI — Keberadaan PT Agro Porang Nusantara di kawasan Sengari, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, terus menuai sorotan.
Pabrik pengolahan porang tersebut dikeluhkan warga karena diduga menimbulkan asap tebal, kebisingan mesin, hingga kekhawatiran pencemaran limbah yang mengganggu lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Bagi sebagian warga Wangkung, aktivitas pabrik disebut telah mengubah suasana lingkungan menjadi tidak nyaman. Asap dari cerobong pabrik diklaim mengganggu pernapasan, sementara suara mesin disebut terdengar hingga siang dan malam.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manggarai, terhadap operasional perusahaan tersebut.
DLH Manggarai Dinilai Tidak TransparanSorotan tajam mengarah kepada DLH Kabupaten Manggarai setelah lembaga tersebut diketahui telah menurunkan tim peninjau ke lokasi pabrik PT Agro Porang Nusantara. Namun hingga kini, hasil peninjauan tersebut belum juga dipublikasikan kepada masyarakat.
Sejak 22 April hingga awal Mei 2026, upaya konfirmasi terkait hasil pemeriksaan lapangan disebut telah dilakukan berulang kali. Pertanyaan yang diajukan meliputi kondisi emisi pabrik, pengelolaan limbah, hingga legalitas operasional perusahaan.
Namun, hingga pertengahan Mei 2026, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik.Pada Jumat, 15 Mei 2026, Kepala DLH Kabupaten Manggarai, Charles Rihi, kembali dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan tersebut. Melalui pesan singkat, ia meminta wartawan berkoordinasi dengan pejabat lain.
“Pergi langsung koordinasi dengan Pak Asisten, Pak Sales Masangkat,” tulisnya.
Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menghubungi Calestinus Masangkat. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirim belum mendapat tanggapan.
Sikap saling lempar tanggung jawab dan minimnya keterbukaan informasi itu memicu kecurigaan publik terkait hasil peninjauan yang dilakukan DLH.
Pengawasan Lingkungan Dipertanyakan
Kasus PT Agro Porang Nusantara kini menjadi perhatian karena menyangkut fungsi pengawasan lingkungan hidup yang melekat pada DLH.
Secara regulasi, DLH memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap dokumen lingkungan perusahaan, termasuk AMDAL, UKL-UPL, maupun SPPL. Selain itu, instansi tersebut juga bertugas memastikan kualitas udara, air, dan tanah tetap berada di bawah ambang baku mutu lingkungan.Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah memiliki kewenangan memberikan sanksi administratif hingga penghentian operasional.
Namun di Wangkung, warga menilai pengawasan tersebut belum terlihat maksimal. Aktivitas pabrik masih berlangsung di tengah berbagai keluhan yang terus bermunculan.
“Kalau memang hasil peninjauan aman, kenapa tidak dibuka ke publik? Kalau ada pelanggaran, kenapa tidak ditindak?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Lokasi Pabrik Dekat Permukiman Warga
Keberadaan pabrik yang berada dekat dengan kawasan permukiman membuat kekhawatiran masyarakat semakin besar. Warga menilai dampak yang dirasakan bukan sekadar asumsi, melainkan sudah terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Selain asap dan kebisingan, masyarakat juga mulai mempertanyakan potensi pencemaran limbah terhadap sumber air dan lahan di sekitar lokasi.Sejumlah kalangan akademisi dan pemerhati lingkungan juga meminta pemerintah daerah lebih terbuka dalam menyampaikan hasil pengawasan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Transparansi Pemerintah Jadi Sorotan
Kasus ini berkembang menjadi isu yang lebih luas tentang transparansi pemerintah dalam pengawasan investasi dan industri di daerah.
Di satu sisi, investasi dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Namun di sisi lain, masyarakat menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan kesehatan dan keselamatan lingkungan.Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah, termasuk keterbukaan hasil peninjauan DLH terhadap PT Agro Porang Nusantara.
Hingga saat ini, laporan resmi hasil pemeriksaan tersebut masih belum dipublikasikan. Sementara itu, keresahan warga Wangkung terus berlangsung di tengah aktivitas pabrik yang tetap berjalan.




