
KLIKsulsel, BULUKUMBA, Sulawesi Selatan – Polemik pelayanan perbankan kembali mencuat di Kabupaten Bulukumba. Seorang pengusaha udang mengaku mengalami kerugian setelah dana hasil usahanya senilai Rp10.850.000 yang masuk ke rekening mitranya tidak dapat dicairkan karena rekening terblokir dan belakangan disebut telah ditarik oleh sistem perbankan.
Pengusaha tersebut, Chandra, warga Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang, mengaku kebingungan atas hilangnya akses terhadap dana yang menurutnya merupakan modal usaha untuk menjalankan aktivitas bisnis perikanan yang selama ini digelutinya.
Peristiwa itu bermula pada 11 Juni 2026 sekitar pukul 13.45 WITA saat pembayaran hasil penjualan udang sebesar Rp10.850.000 dikirim ke rekening milik rekan bisnisnya, Lidya.Menurut Chandra, dana tersebut telah dinyatakan berhasil masuk ke rekening tujuan. Namun ketika hendak ditarik melalui mesin ATM, transaksi gagal dilakukan karena rekening penerima tidak dapat diakses.
“Kami langsung berusaha mencari tahu penyebabnya karena uang tersebut merupakan modal usaha yang sangat penting untuk operasional bisnis,” kata Chandra kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Rekening Diduga Terblokir karena Pinjaman Bermasalah
Keesokan harinya, Lidya mendatangi kantor Bank BRI untuk meminta penjelasan terkait rekening yang tidak dapat digunakan.
Dari hasil komunikasi dengan pihak bank, rekening tersebut diketahui berstatus terblokir atau mengalami sangkutan sehingga seluruh transaksi tidak dapat dilakukan.
Informasi yang diperoleh Chandra menyebutkan pemblokiran diduga berkaitan dengan adanya pinjaman yang masuk kategori kredit bermasalah atau macet.
Meski demikian, Chandra mempertanyakan mekanisme pemblokiran tersebut karena menurutnya tidak pernah ada pemberitahuan sebelumnya kepada pemilik rekening.Ia juga menegaskan bahwa dana Rp10.850.000 yang baru masuk ke rekening tersebut bukan merupakan dana pribadi pemilik rekening, melainkan hasil transaksi usaha yang akan digunakan untuk kebutuhan operasional.
“Saya merasa dirugikan. Dana itu adalah modal usaha, bukan dana pribadi pemegang rekening,” ujarnya.
Dana Masih Tercatat di Rekening pada 17 Juni
Upaya mencari kejelasan terus dilakukan. Pada Rabu (17/6/2026), Chandra kembali mendatangi kantor layanan BRI di Bulukumba bersama pihak terkait.
Dalam pertemuan tersebut, kata Chandra, petugas bank menyampaikan bahwa dana Rp10.850.000 masih berada di rekening dan belum berkurang sedikit pun.
Pihak bank juga disebut menyarankan agar proses pembukaan blokir menunggu persetujuan pejabat berwenang.
Chandra mengaku menunggu hingga sore hari dengan harapan persoalan dapat diselesaikan. Namun proses pembukaan blokir belum dapat dilakukan karena pejabat yang berwenang tidak berada di kantor.
“Kami pulang dengan keyakinan bahwa uang itu masih ada karena sebelumnya sudah diperlihatkan bahwa dananya masih utuh,” katanya.
Sehari Kemudian Dana Disebut Telah Ditarik Sistem
Kejutan terjadi saat Chandra kembali mendatangi kantor bank pada Kamis (18/6/2026).
Menurut pengakuannya, pihak bank menyampaikan bahwa dana Rp10.850.000 yang sehari sebelumnya masih tercatat berada di rekening kini telah ditarik oleh sistem.
Pernyataan tersebut membuat Chandra semakin mempertanyakan mekanisme yang diterapkan pihak perbankan.
Pasalnya, dana yang sebelumnya masih dapat teridentifikasi keberadaannya di rekening tiba-tiba dinyatakan tidak lagi tersedia.
“Kami sangat kecewa. Dana itu rencananya digunakan untuk membeli stok udang, membayar pekerja, dan memenuhi kewajiban kepada pemasok. Sekarang usaha kami terganggu,” ujarnya.
Aktivis Minta BRI Bulukumba Beri Penjelasan Terbuka
Kasus ini mendapat perhatian dari aktivis dan penggiat sosial Bulukumba, Arie M. Dirgantara.
Ia menilai pihak Bank BRI perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pemblokiran rekening dan status dana nasabah yang disebut telah ditarik oleh sistem.
“Publik berhak mengetahui mekanisme yang sebenarnya. Jangan sampai muncul kesan bahwa rekening bisa diblokir dan saldo ditarik tanpa ada penjelasan yang jelas kepada nasabah,” kata Arie.
Menurutnya, transparansi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan.
Arie menilai persoalan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan nasabah apabila tidak segera dijelaskan secara terbuka.
Ia juga mengingatkan bahwa perbankan memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami terkait setiap tindakan yang berdampak pada hak-hak nasabah.
BRI Belum Berikan Pernyataan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BRI Bulukumba belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemblokiran rekening, dasar penarikan dana oleh sistem, maupun mekanisme penyelesaian terhadap dana Rp10.850.000 yang dipersoalkan.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak manajemen Bank BRI untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan resmi guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.
Berita ini akan diperbarui setelah terdapat tanggapan resmi dari pihak terkait.




