
KLIKsulsel, MANGGARAI – Perjuangan panjang masyarakat Desa Para Lando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, akhirnya mendapat respons dari pemerintah daerah.
Aspirasi warga yang sebelumnya bergema dari ruang diskusi hingga aksi penyampaian pendapat kini berujung pada keputusan resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Manggarai, Jumat (8/5/2026).
RDP tersebut menjadi titik penting bagi masyarakat yang selama ini memperjuangkan hak pelayanan dasar serta meminta kejelasan atas sejumlah persoalan yang belum terselesaikan.
Gerakan warga bermula dari diskusi masyarakat pada 21 April 2026. Aspirasi itu kemudian berlanjut dalam aksi penyampaian pendapat yang digelar Aliansi Masyarakat yang terdiri dari unsur Buru, warga Desa Para Lando, GRD, dan Gempar pada 4 Mei 2026.Aksi tersebut disebut bukan untuk menciptakan keributan, melainkan memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat yang dinilai belum terpenuhi selama bertahun-tahun.
Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Paul Peos, melalui hasil keputusan tertulis yang diterima Media Kliksuksel, menyampaikan dua poin penting hasil RDP tersebut.Pertama, Bupati Manggarai memerintahkan Inspektorat untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan penyelidikan dan pengecekan menyeluruh terkait persoalan yang disampaikan masyarakat.
Langkah itu dianggap sebagai jawaban atas berbagai pertanyaan warga yang selama ini belum menemukan kepastian.
Kedua, pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada 22 rumah tangga yang hingga kini belum mendapatkan pelayanan yang menjadi hak mereka.
Pemda Manggarai disebut akan mengupayakan penyelesaian persoalan tersebut melalui pembahasan anggaran perubahan tahun 2026 mendatang.Keputusan tersebut disambut positif oleh masyarakat karena persoalan yang sebelumnya dianggap terabaikan kini resmi masuk dalam agenda pemerintah daerah.
Aspirasi Warga Dinilai Berhasil Menembus Pemerintah
Keputusan DPRD dan pemerintah daerah dinilai menjadi bukti bahwa mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat masih berjalan.
Masyarakat Desa Para Lando disebut berhasil menunjukkan bahwa persatuan, diskusi, dan penyampaian aspirasi secara sah mampu mendorong pemerintah untuk bertindak.Perintah penyelidikan oleh Inspektorat juga dianggap sebagai langkah awal penting untuk menelusuri persoalan yang terjadi serta mengetahui letak kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Namun demikian, sejumlah pertanyaan kritis masih mengemuka di tengah masyarakat.
Warga mempertanyakan mengapa persoalan tersebut baru mendapat perhatian setelah adanya diskusi, aksi penyampaian pendapat, hingga tekanan publik.
“Kenapa 22 rumah tangga ini harus menunggu begitu lama hingga akhirnya diperhatikan?” menjadi pertanyaan yang terus disuarakan warga.
Masyarakat juga menilai persoalan ini menjadi cerminan lemahnya sistem pendataan, pengawasan, dan pelayanan yang seharusnya mampu mendeteksi persoalan sejak awal tanpa harus menunggu aksi masyarakat.
Selain itu, proses penyelidikan yang diperintahkan kepada Inspektorat kini menjadi perhatian publik.
Warga berharap proses tersebut dilakukan secara jujur, terbuka, dan tidak memihak. Mereka juga meminta hasil penyelidikan nantinya diumumkan secara transparan kepada masyarakat, termasuk mengenai fakta yang ditemukan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Menurut masyarakat, penyelidikan tidak boleh berhenti sebatas dokumen administratif tanpa adanya tindakan nyata dan perbaikan konkret.
Sorotan juga tertuju pada komitmen pemerintah daerah yang menyebut akan “mengupayakan” penyelesaian kebutuhan 22 rumah tangga melalui anggaran perubahan 2026.
Bagi warga, kata “diupayakan” belum menjadi jaminan pasti.
Karena itu, masyarakat menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan anggaran agar kebutuhan warga benar-benar masuk dalam prioritas dan tidak kembali terpinggirkan.
Jadi Pengingat bagi Pemerintah
Peristiwa ini dinilai menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah bahwa tugas utama pelayanan publik adalah mendengar dan memenuhi hak masyarakat sebelum muncul aksi di lapangan.
Di sisi lain, perjuangan warga Desa Para Lando juga menjadi contoh bahwa penyampaian aspirasi secara tertib dan bertanggung jawab tetap memiliki kekuatan besar dalam sistem demokrasi.
Meski demikian, masyarakat menegaskan perjuangan belum selesai.Warga berkomitmen terus mengawasi jalannya penyelidikan, menunggu keterbukaan hasil pemeriksaan, serta memastikan 22 rumah tangga yang dimaksud benar-benar mendapatkan hak pelayanan yang selama ini dinantikan.
Masyarakat berharap keputusan yang telah diambil tidak berhenti sebatas janji, melainkan diwujudkan melalui langkah nyata yang bisa dirasakan langsung oleh warga.




