Tragedi Marsinah: Suara Buruh yang Dibungkam, Perlawanan yang Tak Pernah Mati

Foto Ilustrasi Marsinah Simbol perjuangan buruh Indonesia. (KPonline)*

KLIKsulsel_Sidoarjo, Mei 1993 — Udara panas kawasan industri Jawa Timur pada awal Mei 1993 tidak hanya dipenuhi debu pabrik dan bunyi mesin produksi.

Di sela deru industri Orde Baru, ratusan buruh perempuan berdiri tegak menuntut sesuatu yang semestinya sederhana: upah layak, hak cuti, jaminan kesehatan, dan martabat sebagai manusia.

Pada 3 Mei 1993, ratusan buruh PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo, memulai mogok kerja besar-besaran. Mereka menuntut kenaikan upah sesuai Upah Minimum Regional (UMR), cuti haid dan hamil, tunjangan hari raya (THR), asuransi kesehatan, hingga pembubaran SPSI yang dianggap lebih menjadi alat perusahaan ketimbang pelindung pekerja.

Baca Juga:  Ini Dia Pulau Kucing Di Jepang: Ketika Jejak Manusia Berjalan Bersama Dengkur Kucing
Di antara barisan buruh itu, berdirilah seorang perempuan muda bernama Marsinah. Tubuhnya kecil, tetapi suaranya menjulang melampaui pagar-pagar pabrik dan ketakutan yang selama bertahun-tahun dipelihara rezim.

Marsinah bukan pemimpin serikat besar. Ia bukan pejabat politik. Ia hanya seorang buruh pabrik berusia 24 tahun yang percaya bahwa hidup layak bukanlah hadiah, melainkan hak.

Malam Terakhir Marsinah

Dua hari setelah aksi mogok berlangsung, situasi berubah mencekam. Aparat militer mulai turun tangan. Tekanan terhadap para buruh meningkat. Nama-nama pekerja yang dianggap “provokator” dicatat dan diburu.

Pada malam 5 Mei 1993, menjelang pukul setengah sepuluh malam, Marsinah terlihat bersama dua rekannya di bawah pohon mangga dekat Tugu Kuning, Desa Siring. Ia berpamitan untuk membeli makanan.

Baca Juga:  Longsor Putus Jalur Vital Ruteng–Iteng, Warga dan Aparat Gotong Royong Buka Akses
Tak ada yang tahu bahwa itu akan menjadi perjumpaan terakhir.
Malam menelan langkahnya. Jalanan sunyi menyimpan rahasia yang kelak menjadi salah satu noda paling kelam dalam sejarah pelanggaran HAM Indonesia.

Tiga hari kemudian, 8 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan di sebuah pematang sawah di Desa Jagong, Nganjuk. Tubuhnya penuh luka. Ia diduga mengalami penyiksaan berat sebelum dibunuh.

Negara yang selama ini mengaku menjaga stabilitas justru menghadirkan ketakutan. Dan seorang buruh perempuan harus membayar mahal karena berani meminta keadilan.
Rekayasa Kasus dan Bayang-Bayang Militer

Setelah kematian Marsinah mengguncang publik, rezim Orde Baru bergerak cepat membangun narasi tandingan.

Baca Juga:  Darurat Sampah di Jalan Poros Pappae Taccorong Bulukumba: Bahu Jalan Jadi Tempat Pembuangan Liar
Delapan orang dikabarkan dari manajemen PT CPS diculik, disekap, dan disiksa selama 19 hari di Makodam V/Brawijaya. Mereka dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan.

Namun rekayasa itu perlahan runtuh.
Investigasi dari Komnas HAM dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menemukan indikasi kuat bahwa Marsinah kemungkinan dibunuh di markas Kodim.

Baca Juga:  UM Bulukumba Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT, Bukti Komitmen Peningkatan Mutu Berkelanjutan
Laporan-laporan itu juga menyinggung keterlibatan aparat militer tingkat tinggi dalam rantai tanggung jawab tragedi tersebut.

Marsinah telah tiada, tetapi pertanyaan tentang siapa pembunuhnya terus hidup dan menghantui republik ini.

Simbol Perlawanan Buruh Indonesia
Kematian Marsinah bukan sekadar tragedi individual. Ia menjelma simbol tentang bagaimana kekuasaan dapat memukul balik rakyat kecil yang mencoba bersuara.

Baca Juga:  Dugaan Penggelapan Dana Desa Bulolohe Dilaporkan ke Kejari Bulukumba, Aktivis Soroti Penanganan Kasus
Di masa Orde Baru, ruang demokrasi dipersempit sedemikian rupa. Serikat buruh diawasi. Kritik dibungkam.

Demonstrasi dianggap ancaman negara. Dalam situasi seperti itu, perjuangan buruh bukan hanya soal upah, tetapi juga perjuangan merebut hak untuk berbicara dan hidup tanpa rasa takut.

Marsinah mengajarkan bahwa perjuangan kelas buruh tidak dapat dipisahkan dari perjuangan demokrasi. Tanpa kebebasan berserikat, kebebasan berpendapat, dan perlindungan hukum yang adil, tuntutan kesejahteraan akan selalu mudah dihancurkan oleh kekuasaan dan modal.

Tiga dekade telah berlalu sejak tubuh Marsinah ditemukan di pematang sawah itu.

Baca Juga:  Respons Cepat Petugas dan Warga Selamatkan Korban Kebakaran di Manggarai
Namun namanya tetap dipanggil dalam setiap aksi buruh, dalam poster-poster demonstrasi, dan dalam ingatan kolektif tentang keberanian seorang perempuan muda yang melawan tirani.
Ia dibunuh, tetapi suaranya tidak pernah benar-benar padam.

Sumber: @Arah Juang

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *