
Bulukumba, KLIKsulsel – Pelaksanaan proyek revitalisasi SMP Negeri 39 Bulukumba yang didanai APBN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.589.962.000 mulai menjadi sorotan publik. Selain dinilai minim transparansi,
proyek yang dikerjakan secara swakelola tersebut juga mendapat perhatian terkait dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pada Sabtu (27/06) aktivitas pembangunan telah berjalan dengan masuknya sejumlah material bangunan seperti pasir, batu, dan bata. Namun, papan informasi proyek yang telah dipasang di lingkungan sekolah belum memuat informasi secara lengkap.
Kolom yang seharusnya menampilkan gambar desain pembangunan, jadwal pelaksanaan, progres pekerjaan, hingga realisasi fisik proyek masih kosong.Padahal, informasi tersebut merupakan bagian penting dari keterbukaan pelaksanaan proyek pemerintah agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
Selain persoalan transparansi, hasil pantauan media ini juga menemukan dugaan penggunaan material chipping yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dugaan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas.Aktivis senior Komite Konsolidasi Rakyat (KKR) Bulukumba, Arie M. Dirgantara, menilai kelengkapan informasi pada papan kegiatan merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan.
“Pelaksana kegiatan jangan menganggap sepele pemasangan gambar desain pada papan informasi. Itu menjadi bagian dari transparansi agar masyarakat mengetahui pekerjaan yang sedang dilaksanakan,” kata Arie, pada Minggu (28/06).
Menurut Arie, proyek revitalisasi sekolah dengan nilai anggaran mencapai Rp1,58 miliar seharusnya dilaksanakan secara terbuka agar seluruh tahapan pekerjaan dapat diawasi publik.
Ia juga meminta konsultan pengawas menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, terutama memastikan material yang digunakan benar-benar sesuai spesifikasi teknis.
“Tugas konsultan dan pengawas memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai RAB dan spesifikasi teknis. Jika ditemukan dugaan ketidaksesuaian, harus segera dijelaskan kepada publik,” ujarnya.
Sejumlah Potensi Penyimpangan Perlu Diantisipasi
Sejumlah pihak menilai proyek pemerintah, termasuk revitalisasi sekolah, harus diawasi secara ketat karena berpotensi terjadi berbagai bentuk penyimpangan apabila pengawasan tidak berjalan optimal.
Beberapa potensi penyimpangan yang kerap menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek pemerintah antara lain:
Mark-up anggaran, yakni harga material bangunan maupun upah tenaga kerja yang dianggarkan melebihi harga pasar sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan atau kerugian keuangan negara.
Pengurangan volume pekerjaan, yaitu pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai volume dalam RAB atau kontrak, seperti ketebalan lantai, jumlah tulangan besi, kualitas pondasi, maupun luas bangunan yang dikurangi.
Penggunaan material di bawah spesifikasi, yakni penggunaan bahan bangunan yang kualitasnya lebih rendah dibandingkan spesifikasi teknis untuk menekan biaya, sehingga berpotensi memengaruhi mutu dan usia bangunan.Keterlambatan penyelesaian pekerjaan, yakni proyek melewati batas waktu pelaksanaan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan namun tetap dinyatakan selesai atau tidak dikenakan sanksi sebagaimana ketentuan kontrak.
Penyimpangan administrasi, berupa laporan progres pekerjaan, dokumen pertanggungjawaban, maupun bukti pembelian material yang tidak sesuai dengan kondisi pekerjaan di lapangan.
Menurut Arie, seluruh potensi tersebut harus menjadi perhatian sejak awal pelaksanaan proyek agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.
Kepala Sekolah dan Konsultan Tidak Memberikan TanggapanMedia ini telah berupaya mengonfirmasi Kepala SMP Negeri 39 Bulukumba, Syahrul, serta konsultan kegiatan melalui pesan WhatsApp beberapa hari lalu. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan.
Sebagai proyek yang menggunakan dana APBN, revitalisasi SMP Negeri 39 Bulukumba diharapkan dilaksanakan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memenuhi seluruh ketentuan teknis yang berlaku.
Masyarakat berharap papan informasi proyek segera dilengkapi dengan gambar desain pembangunan, jadwal pelaksanaan, progres pekerjaan, dan realisasi fisik secara berkala agar proses pembangunan dapat diawasi secara terbuka oleh publik.
Editor: Redaksi




