Krisis LPG Manggarai Makin Parah: Harga Tembus Rp475 Ribu, 5 Dapur MBG Tutup Total

Foto ilustrasi Krisis elpiji 12 kilogram di Kabupaten Manggarai.(AI)*

KLIKsulsel, MANGGARAI — Krisis elpiji 12 kilogram di Kabupaten Manggarai kian memprihatinkan. Sejak pertengahan April 2026, kelangkaan gas bukan lagi sekadar memicu antrean panjang di pangkalan, tetapi mulai melumpuhkan layanan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Dampak paling serius terjadi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sedikitnya lima Satuan Pelayanan dan Pengelolaan Gizi (SPPG) di Manggarai terpaksa menghentikan operasional dapur karena kehabisan stok LPG.

Kondisi tersebut diungkapkan langsung Koordinator Wilayah Manggarai, Ansgariana Yetri Indriyanti, dalam rapat koordinasi darurat pada Senin (11/5/2026).

“Hari ini saja sudah lima SPPG berhenti total karena benar-benar kehabisan stok. Ini bukan sekadar gangguan, tapi ancaman nyata bagi Program Makan Bergizi Gratis yang digagas Presiden. Besok kami bertemu Satgas MBG mencari jalan keluar, tapi situasinya sangat kritis,” ujarnya.

Baca Juga:  Sepotong Narasi dari Kasus Bunuh Diri: Alarm Sosial yang Tak Kunjung Didengar
Dapur umum yang selama ini menjadi penopang kebutuhan pangan bergizi masyarakat kini berhenti total. Tidak ada aktivitas memasak, tidak ada distribusi makanan, dan seluruh operasional lumpuh akibat tidak tersedianya gas elpiji.

Harga LPG di Manggarai Melonjak hingga Rp475 Ribu

Di tengah kelangkaan, harga LPG 12 kilogram di Manggarai melonjak drastis hingga mencapai Rp475 ribu per tabung. Kenaikan harga ini memukul berbagai sektor, mulai dari rumah tangga, pelaku UMKM, pedagang kaki lima, hingga dapur MBG yang sangat bergantung pada pasokan gas.

Baca Juga:  Fraksi Demokrat DPRD Manggarai Dorong Investasi Berkeadilan dan Berbasis Kesejahteraan
Padahal, dokumen resmi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Manggarai tertanggal 11 Mei 2026 menunjukkan harga distribusi resmi dari agen sebenarnya berada di kisaran Rp185 ribu hingga Rp200 ribu per tabung.

Dalam laporan agen penyalur PT Karya Berlian Gasindo kepada dinas terkait disebutkan bahwa:
Seluruh LPG yang beredar merupakan LPG non subsidi merek Bright Gas ukuran 3 kg, 5,5 kg, 12 kg hingga 50 kg.
Distribusi disebut berjalan lancar.

Kuota dinyatakan habis disalurkan ke rumah tangga dan seluruh SPPG.
Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Sejumlah SPPG mengaku tidak memperoleh pasokan sama sekali hingga harus menutup dapur mereka.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Penjarahan Solar Subsidi di Manggarai Barat
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar terkait jalur distribusi LPG di Manggarai.

Jika distribusi disebut lancar dan seluruh kuota tersalurkan, mengapa pengguna prioritas seperti SPPG justru tidak mendapatkan pasokan?

Kepala Disperindag Manggarai: Kami Terikat Aturan

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Manggarai, Frumencius L.T. Kurniawan, mengakui pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengendalikan harga LPG non subsidi.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021, LPG non subsidi tidak memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga pemerintah daerah tidak dapat memberikan sanksi kepada penjual yang mematok harga tinggi.

“Berdasarkan aturan yang berlaku, LPG jenis non subsidi ini tidak memiliki HET. Kami tidak punya hak untuk menindak, tidak bisa menetapkan batas harga maksimal, dan tidak bisa memaksa pedagang menjual murah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, langkah yang bisa dilakukan dinas hanya berupa pemantauan dan imbauan agar harga tetap dijual secara wajar.

“Dua minggu terakhir ini tidak ada satu pun pangkalan yang kami beri sanksi, karena secara hukum mereka berhak menjual barangnya dengan harga berapa pun,” katanya.

Frumencius juga menegaskan bahwa seluruh pasokan LPG di Manggarai bergantung penuh pada pasokan dari Pertamina Patra Niaga. Pemerintah daerah, kata dia, tidak memiliki kewenangan mengatur kuota maupun menyediakan cadangan stok.

“Terkait alokasi LPG subsidi, itu sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Kami di daerah hanya menerima apa yang diberikan,” tambahnya.

Dugaan Permainan Distribusi Jadi Sorotan

Krisis ini memunculkan sorotan tajam terhadap tata kelola distribusi LPG di Manggarai. Selisih harga yang mencapai hampir Rp300 ribu per tabung menimbulkan dugaan adanya praktik permainan distribusi hingga penjualan di luar jalur resmi.

Di satu sisi, agen menyatakan distribusi berjalan lancar dan seluruh kuota tersalurkan. Namun di sisi lain, SPPG sebagai penerima resmi justru mengaku tidak mendapatkan stok.

Baca Juga:  Jalan Rp10 Miliar di Manggarai Rusak Setahun, PPK Bungkam dan Janji Perbaikan Kontraktor Dipertanyakan
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi LPG di tingkat lapangan.

Selain itu, minimnya pasokan LPG subsidi di Manggarai juga menjadi perhatian publik. Di tengah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, mayoritas pasokan justru didominasi LPG non subsidi dengan harga yang tidak terkendali.

Warga Butuh Solusi Nyata

Krisis LPG di Manggarai kini tidak lagi dipandang sekadar persoalan distribusi energi, tetapi telah berkembang menjadi persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.

Kelangkaan gas menyebabkan aktivitas dapur umum berhenti, UMKM kesulitan beroperasi, dan beban rumah tangga meningkat akibat lonjakan harga yang tidak terkendali.

Masyarakat berharap pemerintah pusat maupun daerah segera menghadirkan solusi konkret, mulai dari penambahan kuota LPG, pengawasan distribusi, hingga langkah pengendalian harga agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terjangkau.

Di tengah situasi tersebut, warga Manggarai kini hanya berharap satu hal: gas tersedia, harga kembali normal, dan negara benar-benar hadir melindungi kebutuhan dasar rakyat.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *