
KLIKSULSEL_BULUKUMBA, — Sejumlah ibu rumah tangga yang bekerja sebagai karyawan dapur MBG Gantarang Polewali 01 di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengungkap dugaan praktik eksploitasi tenaga kerja hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
Salah satu mantan pekerja, RS mengatakan dirinya telah bekerja selama kurang lebih sembilan bulan di dapur tersebut.
Ia menyebut kondisi kerja mulai berubah setelah banyak pekerja lain mengundurkan diri, sehingga beban kerja menjadi semakin berat.
Menurut dia, kondisi tersebut sempat dibahas dalam musyawarah bersama asisten lapangan, Muktamar Syam. Dalam pertemuan itu, pekerja diberikan dua pilihan, yakni menambah tenaga kerja atau tetap dengan jumlah pekerja yang ada dengan konsekuensi kenaikan upah.“Beberapa bulan kemudian banyak yang keluar, jadi kami kekurangan pekerja,” kata RS kepada awak media, Senin (27/04).
Para pekerja, lanjutnya, memilih untuk tidak menambah tenaga kerja dengan harapan ada peningkatan gaji. Namun hingga waktu yang dijanjikan, kenaikan upah tidak pernah terealisasi.
Di sisi lain, beban kerja justru bertambah. RS mengungkapkan, para pekerja harus menjalani dua shift dalam sehari, yakni mulai pukul 03.00 hingga 09.00 WITA untuk menyiapkan makanan, kemudian dilanjutkan pukul 13.00 hingga 19.00 WITA untuk mencuci peralatan.Ia membandingkan, di dapur lain dalam jaringan yang sama, pekerja hanya menjalani satu shift selama delapan jam dengan upah yang relatif setara.“Total kerja bisa sampai 14 jam, tapi kami hanya dibayar sekitar Rp120.000 per hari,” ujarnya.
Persoalan semakin memuncak ketika beberapa pekerja yang mempertanyakan hak mereka justru diberhentikan. RS menyebut ada tiga pekerja yang di-PHK dengan alasan yang dinilai tidak logis.
Ia juga mengaku tidak ada tahapan peringatan seperti surat peringatan (SP) sebelum pemecatan dilakukan.“Mereka dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran berat, hanya karena memakan buah jeruk yang sudah setengah busuk,” katanya.
Selain itu, para pekerja menduga adanya ketidaksesuaian antara slip gaji dan jumlah yang diterima.
RS menyebut dalam slip gaji tertulis nominal Rp1,4 juta untuk periode 10 hari, namun pekerja hanya menerima sekitar Rp1,2 juta.
Kasus ini, kata dia, telah dilaporkan ke KPPG Makassar. Pihak terkait kemudian memfasilitasi mediasi antara pekerja dan pengelola dapur, yang turut dihadiri koordinator wilayah, Wahyu Saputra Sakti.“Slip gaji tidak pernah diberikan ke kami. Kami hanya diminta tanda tangan,” ungkapnya.
Dalam mediasi tersebut, para pekerja ditawari untuk kembali bekerja dengan penempatan di dapur lain di wilayah Ponre. Namun tawaran itu ditolak.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola dapur terkait tudingan tersebut. Dan media ini tetap menyiapkan hak jawab klarifikasi atas isu ini.“Kami ingin ada audit dan hak kami dibayarkan, bukan sekadar dipindahkan kerja,” kata RS.
Selain itu, kordinator BGN wilayah Kabupaten Bulukumba Wahyu Saputra yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa terkait permasalahan tersebut dirinya telah mendapatkan laporan dan telah terjun langsung kelapangan untuk melakukan kroscek dan hasilnya tidak ada temuan yang signifikan atas tudingan isu tersebut.
“Kami telah terjun langsung ke lapangan dengan hasil.. Tidak ada temuan yg signifikan terkait jam kerja. Memang ada perbedaan yang dilakukan namun itu telah menjadi kesepakatan bersama baik pihak Mitra, SPPG maupun Relawan itu sendiri,” Ungkapnya, Senin (27/04).
Lanjut Ia menuturkan bahwa mengenai upah pihaknya tidak menemukan satu pun bukti penyelewengan.
“Terkait upah tidak ada 1 pun yg kami temukan bukti penyelewengan baik yg di Terima dan yg di TTD bahkan pembangkang sendiri memperlihatkan buktinya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.





