
KLIKSULSEL_Manggarai, NTT – 26 April 2026 — Suasana pesta pernikahan di Cimpar, Kabupaten Manggarai, Jumat malam (24/4/2026), berlangsung meriah. Musik mengalun, tawa para tamu pecah, dan ucapan selamat silih berganti terdengar di tengah kebahagiaan kedua mempelai.
Namun, di sudut ruangan, sekelompok kecil tamu yang berjumlah lima orang justru terlibat dalam perbincangan yang berbeda.
Di tengah hidangan dan suasana santai, diskusi mereka mengarah pada topik yang lebih dalam: batas informasi di era digital.
Percakapan yang awalnya ringan mendadak berubah serius ketika salah satu peserta, Kae Egan—mantan penyiar radio lokal—melontarkan pertanyaan yang membuat suasana seketika hening.“Apakah ada perbedaan antara Facebook dan media massa, jika di dalam Facebook pun ada orang-orang yang menyebarkan informasi yang sudah memenuhi seluruh standar jurnalistik layaknya karya media yang diakui?”
Pertanyaan tersebut memantik refleksi mendalam. Keheningan yang muncul bukan karena kebingungan, melainkan karena pertanyaan itu menyentuh pemahaman yang selama ini kerap dianggap jelas.
Perbedaan Mendasar: Legalitas dan Pengawasan
Beberapa saat kemudian, salah satu peserta diskusi mencoba menjawab dengan menyoroti aspek mendasar.
“Perbedaannya ada pada satu hal: apakah Facebook terdaftar dan diakui oleh Dewan Pers sebagai lembaga media?”
Jawaban ini membuka diskusi lebih luas. Para peserta sepakat bahwa meskipun konten di media sosial bisa menyerupai karya jurnalistik, tidak semua memiliki dasar legal dan mekanisme pengawasan yang sama seperti media massa.
Dalam media sosial, informasi sering kali beredar tanpa proses verifikasi, penyuntingan, atau pengecekan fakta yang ketat. Bahkan, tidak jarang terjadi distorsi informasi, seperti manipulasi gambar atau penyajian data yang menyesatkan.
Risiko Informasi Tanpa Verifikasi
Salah satu peserta menyoroti fenomena penyebaran informasi demi keuntungan pribadi.
Diskusi pun mengerucut pada isu tanggung jawab. Media massa memiliki struktur yang jelas, termasuk mekanisme koreksi dan pertanggungjawaban jika terjadi kesalahan. Sebaliknya, di ruang digital yang bebas seperti media sosial, jalur koreksi sering kali tidak terstruktur.“Tidak sedikit yang menyebarkan kabar demi keuntungan materi, padahal kebenarannya belum teruji. Ini berisiko membuat masyarakat salah memahami bahkan tertipu.”
Akibatnya, ketika informasi yang salah menyebar, masyarakat kerap kesulitan mencari kejelasan atau meminta pertanggungjawaban.
Literasi Digital Jadi Kunci
Diskusi yang berlangsung di tengah suasana pesta itu justru menghadirkan pelajaran penting: pentingnya literasi digital dan tanggung jawab dalam menyebarkan informasi.
Informasi yang disampaikan dengan standar yang baik dapat menjadi sumber pengetahuan. Sebaliknya, informasi yang tidak terverifikasi justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.Pertanyaan Reflektif untuk Semua
Menjelang akhir malam, diskusi ditutup dengan pertanyaan reflektif yang menggantung di benak para peserta:
“Kita ini sebenarnya siapa? Hanya penerima dan penyebar informasi, atau penjaga kebenaran?”
Di era keterbukaan informasi saat ini, kebenaran bukan hanya tanggung jawab media, tetapi juga seluruh masyarakat.




