
Kliksulsel, Manggarai, NTT – Proses rekrutmen mitra Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian jumlah peserta yang mengikuti seleksi dengan jumlah peserta yang dinyatakan lulus.
Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi proses rekrutmen yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Manggarai. Pasalnya, terdapat selisih jumlah peserta antara data pelaksanaan wawancara dan daftar kelulusan yang diumumkan.
Seorang peserta yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya perbedaan angka yang dinilai janggal. Di Kecamatan Lelak, misalnya, tercatat sebanyak 14 peserta mengikuti tahap wawancara, namun daftar hasil seleksi memuat 17 nama yang dinyatakan lulus.
Tak hanya itu, secara keseluruhan disebutkan terdapat 341 peserta yang mengikuti tahapan akhir seleksi, sementara jumlah peserta yang diumumkan lolos mencapai 356 orang. Dengan demikian, terdapat selisih 15 nama yang belum diketahui asal-usulnya dalam proses seleksi tersebut.“Kami mempertanyakan bagaimana bisa jumlah peserta yang dinyatakan lulus lebih banyak dibandingkan peserta yang mengikuti tahapan seleksi akhir,” ujar sumber tersebut.
Transparansi Rekrutmen Dipertanyakan
Munculnya selisih data tersebut memicu berbagai pertanyaan dari peserta maupun masyarakat. Mereka meminta penjelasan resmi mengenai mekanisme penetapan peserta yang dinyatakan lolos serta dasar penambahan nama dalam daftar kelulusan.
Menurut informasi yang beredar, terdapat penjelasan awal yang menyebut adanya mitra lama yang mendapat prioritas dalam proses rekrutmen. Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru mengingat proses seleksi sebelumnya diumumkan terbuka untuk masyarakat umum.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan rinci yang dapat menjawab perbedaan jumlah peserta tersebut maupun mekanisme yang digunakan dalam penetapan kelulusan.Mahasiswa Soroti Pentingnya Kredibilitas Data
Sorotan juga datang dari kalangan mahasiswa. Chelsi Jijung, mahasiswa di Kupang, menilai transparansi dalam proses rekrutmen petugas pendataan sangat penting karena berkaitan langsung dengan kualitas data yang akan dihasilkan.
Menurut dia, petugas yang direkrut akan berperan dalam pengumpulan data yang menjadi dasar berbagai kebijakan pemerintah, termasuk penyusunan basis data kesejahteraan masyarakat, pengukuran kemiskinan, serta perencanaan program pembangunan.“BPS bekerja dengan prinsip data yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika proses rekrutmennya tidak transparan, tentu akan muncul pertanyaan dari masyarakat terkait kredibilitas hasil pendataan nantinya,” kata Chelsi.
Karena itu, ia menilai setiap tahapan seleksi harus dilakukan secara terbuka dan dapat diaudit agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus bagi pihak tertentu.
“Keterbukaan menjadi syarat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap data yang dihasilkan negara,” ujarnya.
Tunggu Klarifikasi Resmi BPS Manggarai
Selain persoalan selisih jumlah peserta, sejumlah peserta yang dinyatakan lolos disebut masih menunggu surat penugasan resmi. Kondisi tersebut semakin memunculkan pertanyaan mengenai kepastian hasil seleksi dan tahapan lanjutan rekrutmen.
Pengamat menilai persoalan ini perlu segera dijelaskan secara terbuka oleh BPS Kabupaten Manggarai guna menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab menghasilkan data statistik resmi, transparansi dalam proses rekrutmen menjadi aspek penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap hasil pendataan yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
Hingga saat ini, publik masih menantikan klarifikasi resmi dari BPS Kabupaten Manggarai terkait selisih jumlah peserta yang mengikuti seleksi dan peserta yang diumumkan lolos dalam rekrutmen mitra Sensus Ekonomi 2026.
Editor: Redaksi




