
KLIKsulsel, MANGGARAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia mempercepat pemenuhan hak sipil bagi warga lanjut usia (lansia) melalui program perekaman data kependudukan. Sebanyak 24 lansia berusia di atas 60 tahun dari Kecamatan Borong resmi menjalani perekaman identitas di Kantor Dinas Sosial, Kamis (21/5/2026).
Program ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 29 Mei 2026 sekaligus upaya memastikan para lansia memiliki akses terhadap layanan kesehatan, bantuan sosial, dan perlindungan pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur, Yani Gagu, menegaskan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara.“Ini bukti kehadiran negara. Tanpa identitas, mereka seolah tak terlihat. Melalui kolaborasi Kemensos, Dinas Sosial, dan Disdukcapil, kami pastikan mereka ada, terdata, dan berhak mendapatkan apa yang menjadi hak konstitusionalnya,” ujar Yani Gagu.
Program bertajuk Pemenuhan Hak Sipil bagi Lanjut Usia tersebut dilaksanakan serentak di 22 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Di Manggarai Timur, prioritas diberikan kepada lansia yang selama ini belum memiliki KTP elektronik maupun Kartu Keluarga.
Lansia Kini Lebih Mudah Akses Layanan PemerintahMenurut Yani Gagu, perekaman identitas ini menjadi tahap awal sebelum pemerintah menyalurkan berbagai layanan sosial dan kesehatan kepada para lansia.
Pada Jumat (22/5/2026), Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dijadwalkan menggelar pelayanan kesehatan gratis di Dinas Kesehatan setempat. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan alat bantu jalan, layanan operasi katarak, hingga pendampingan Home Care bagi lansia yang membutuhkan.
Ia menambahkan, validitas data kependudukan sangat penting dalam mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, terutama untuk kelompok rentan seperti lansia.“Semua data sudah kami verifikasi secara teliti. Tidak ada yang terlewat agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan,” katanya.
Kepemilikan KTP Jadi Pintu Masuk Bantuan Sosial
Bagi para lansia di Kecamatan Borong, kepemilikan kartu identitas menjadi titik balik untuk memperoleh berbagai layanan publik. Dengan memiliki KTP dan dokumen kependudukan yang lengkap, mereka dapat mengakses pelayanan puskesmas, jaminan sosial, hingga program perlindungan pemerintah lainnya.
Pemerintah daerah berharap tidak ada lagi warga yang tertinggal dari layanan negara hanya karena belum tercatat secara administrasi.
Yani Gagu juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung kesejahteraan lansia di Manggarai Timur.“Mereka adalah generasi yang membangun daerah ini. Kini saatnya kita membalas dengan memastikan masa tua mereka bermartabat, sehat, dan sejahtera,” tutupnya.
Langkah perekaman data ini dinilai sederhana, namun memiliki dampak besar bagi kehidupan para lansia. Pemerintah ingin memastikan bahwa warga usia senja tetap mendapatkan penghormatan, perlindungan, dan pelayanan yang layak di tengah masyarakat.





