
KLIKSULSEL_Ende – Polemik penggusuran di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai sorotan dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).
Organisasi mahasiswa tersebut menilai langkah penertiban yang dilakukan pemerintah daerah tidak semata-mata persoalan tata ruang, tetapi juga menyangkut hak asasi dan kemanusiaan warga terdampak.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat Periode 2025/2026, Rikardus Redja, menyampaikan kritik keras terhadap pendekatan yang digunakan dalam proses penggusuran.
Menurutnya, negara seharusnya tidak hanya hadir sebagai pihak yang menertibkan, tetapi juga wajib memastikan perlindungan dan masa depan masyarakat kecil tetap terjamin.
“Penggusuran yang dilakukan patut dipertanyakan dari sisi pendekatan kemanusiaan. Negara tidak boleh hanya hadir sebagai ‘penertib’, tetapi harus menjadi pelindung yang menjamin kehidupan warganya,” ujar Rikardus dalam pernyataan resminya.
PMKRI Nilai Hak Warga Terabaikan
PMKRI menilai penggusuran di Ende telah menyentuh persoalan paling mendasar, yakni hak warga atas tempat tinggal yang layak.
Bagi organisasi tersebut, persoalan ini bukan sekadar pemindahan bangunan atau penataan kawasan kota, melainkan menyangkut hak hidup masyarakat yang wajib dijaga negara.
Rikardus mempertanyakan sejauh mana pemerintah telah menyiapkan solusi kemanusiaan bagi warga terdampak. Ia menilai relokasi yang layak dan jaminan keberlangsungan hidup masyarakat menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.“Pertanyaannya, di mana solusi kemanusiaannya? Apakah relokasi yang layak sudah disiapkan? Bagaimana nasib ekonomi dan psikologis warga setelah digusur?” katanya.
Menurut PMKRI, tanpa langkah yang jelas dan berpihak kepada masyarakat, penggusuran hanya akan melahirkan persoalan baru seperti ketidakpastian ekonomi, trauma sosial, hingga hilangnya rasa aman warga.
PMKRI Tegaskan Berpihak pada Kaum Marginal
Rikardus menegaskan kehadiran PMKRI dalam polemik penggusuran di Ende bukan untuk menghambat kebijakan pemerintah. Ia mengatakan organisasi tersebut sejak awal lahir dengan semangat membela masyarakat kecil dan kelompok marginal.
Ia juga menekankan bahwa perjuangan PMKRI sejalan dengan visi organisasi dalam memperjuangkan keadilan sosial, kemanusiaan, dan persaudaraan sejati melalui gerakan intelektual yang dekat dengan rakyat.“PMKRI hadir untuk berdiri di sisi yang lemah. Kami menggunakan ilmu dan posisi kami bukan untuk menumpuk kekuasaan, melainkan membela kebenaran dan keadilan bagi mereka yang tidak bersuara,” ujarnya.
Kutip Injil Matius, Kritik Beban bagi Rakyat
Dalam pernyataannya, Rikardus turut mengutip Injil Matius 23:4 sebagai dasar moral sikap PMKRI terhadap kebijakan penggusuran.
“Mereka mengikat beban-beban berat lalu meletakkannya di atas bahu orang, tetapi mereka sendiri tidak mau menyentuhnya,” kutip Rikardus.
Menurutnya, ayat tersebut menjadi refleksi bahwa kebijakan yang membebani rakyat tanpa menghadirkan solusi nyata bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan iman.
PMKRI menilai pembangunan seharusnya tidak hanya diukur dari rapinya tata kota atau megahnya infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan negara menjaga martabat dan kesejahteraan warganya.PMKRI: Kritik Demi Rakyat dan Tanah Air
Rikardus menepis anggapan bahwa gerakan PMKRI merupakan bentuk perlawanan yang mengganggu pemerintah. Ia menegaskan kritik yang disampaikan merupakan bagian dari semangat “Pro Ecclesia et Patria”, yakni berjuang demi Gereja dan Tanah Air.
Menurutnya, selama kebijakan masih dianggap lebih berpihak pada kekuasaan dibanding rakyat kecil, maka suara kritik akan terus muncul sebagai bentuk kontrol sosial.“Pembangunan sejati tidak diukur dari seberapa rapi tata kota, tetapi dari seberapa mampu negara menjaga kehidupan setiap warganya agar tetap layak dan bermartabat,” tutupnya.





