Bulukumba, KLIKSULSEL – Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Selasa (23/6).
Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan Dana Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp205 juta.
Koordinator aksi KKRB, Arie M Dirgantara, mengatakan laporan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Bulolohe Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan ke Kejari Bulukumba sejak pertengahan April 2026 melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Menurut Arie, dugaan penyimpangan anggaran tersebut menjadi perhatian masyarakat karena sempat terjadi keterlambatan pembayaran sejumlah insentif bagi kader Posyandu, guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), hingga aparat RT/RW.“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Bulukumba segera meningkatkan penanganan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Bulolohe Tahun Anggaran 2025 secara serius, profesional, dan transparan,” kata Arie saat berorasi di depan Kantor Kejari Bulukumba.
Meski pembayaran insentif tersebut disebut telah direalisasikan oleh pemerintah desa, KKRB menilai kondisi itu tetap perlu ditelusuri untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti dugaan adanya aliran dana desa ke rekening pribadi maupun pihak ketiga yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan program desa.
Arie menyebut pihaknya menerima informasi mengenai penggunaan dana yang diduga tidak sesuai peruntukan hingga menyebabkan sebagian dana dikembalikan oleh pihak tertentu.Karena itu, KKRB meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh transaksi keuangan yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa Bulolohe.
“Kami mendesak aparat penegak hukum menelusuri seluruh aliran dana yang diduga berpindah ke rekening pribadi maupun pihak ketiga,” ujarnya.
Selain dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, massa juga meminta Kejari Bulukumba menyelidiki sejumlah proyek pembangunan yang menggunakan anggaran desa.
Beberapa proyek yang disorot antara lain pembangunan sumur bor di Dusun Abbatunge yang dibiayai Dana Desa Tahun 2019 senilai sekitar Rp160 juta, proyek paving blok di Dusun Bentengnge dengan anggaran Rp152,9 juta pada Tahun Anggaran 2025, serta pekerjaan rabat beton senilai sekitar Rp146 juta yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
KKRB juga mendesak Kejari Bulukumba memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa Bulolohe, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, kepala urusan umum, hingga unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
KKRB memperkirakan nilai dugaan penyimpangan anggaran desa yang mereka laporkan mencapai sekitar Rp205 juta.Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir setelah perwakilan massa diterima oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bulukumba.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejari Bulukumba menyampaikan bahwa laporan yang diajukan KKRB telah memasuki tahap penyelidikan.
“Minggu ini kami sudah menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait di Desa Bulolohe guna diambil keterangannya,” kata perwakilan Tim Intelijen Kejari Bulukumba di hadapan massa aksi.
Menanggapi hal itu, Arie mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang berjalan hingga terdapat kepastian terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.
“Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada kepastian hukum dan seluruh fakta dapat terungkap secara terang,” katanya.




