Kasus Emiliana vs Ivon Memanas, Muncul Tudingan Pemerasan hingga Bantahan Keras

KLIKSULSEL_Labuan Bajo – Sengketa utang-piutang antara Emiliana Helni dan Ivon Burhan kini berkembang menjadi polemik yang lebih luas. Bukan lagi sekadar persoalan finansial, kasus ini berubah menjadi pertarungan narasi yang saling bertolak belakang, memunculkan tudingan serius hingga bantahan keras dari kedua belah pihak.

Pihak Emiliana melalui kuasa hukumnya, Hipatios Wirawan, mengaku menerima komunikasi dari seseorang yang mengatasnamakan perwakilan jurnalis Ronald Jantur.

Baca Juga:  Heboh! Agen Travel di Labuan Bajo Diduga Gelapkan Rp85,2 Juta Dana Wisatawan
Dalam komunikasi tersebut, disebutkan adanya tawaran mediasi dengan tujuan menghentikan pemberitaan terkait kasus tersebut di media.

“Saya dihubungi oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum Saudara Ronald. Mereka menawarkan mediasi agar Banera TV tidak lagi memberitakan kasus klien kami,” ujar Wirawan.

Tak hanya itu, Wirawan juga mengungkap adanya permintaan yang dinilai janggal. Menurutnya, pihak tersebut secara langsung menanyakan kesiapan dana dari kliennya sebagai syarat agar pemberitaan dihentikan.

“Ada pertanyaan soal berapa uang yang bisa disiapkan agar pemberitaan tidak dilanjutkan,” tambahnya.

Pernyataan ini kemudian memunculkan dugaan adanya upaya pemerasan. Emiliana, lanjut Wirawan, menolak tegas tawaran tersebut dan membantah pernah berupaya menyelesaikan persoalan dengan imbalan uang.

Baca Juga:  Saat Senja Labuan Bajo Bicara: Kolaborasi RRI dan Mawatu Gaungkan Pariwisata Berkelanjutan
Namun, tuduhan itu dibantah langsung oleh Ronald Jantur. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada upaya pemerasan seperti yang dituduhkan.

“Itu tidak benar,” tegas Ronald saat dikonfirmasi.

Ronald justru menyampaikan versi berbeda. Ia mengklaim bahwa pihak keluarga Emiliana yang terlebih dahulu meminta agar pemberitaan dihapus atau diturunkan, dengan alasan agar proses hukum dapat berjalan tanpa tekanan publik.

“Mereka yang meminta berita dihapus supaya proses hukum tetap berjalan tanpa gangguan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ronald mengungkap adanya pernyataan yang ia anggap kontradiktif dari Wirawan. Dalam sebuah pertemuan, menurut Ronald, Wirawan justru meminta agar pemberitaan tetap dilanjutkan.

“Beliau pernah mengatakan agar kami terus memberitakan kasus itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Konflik Tanah di Manggarai Barat: Sertifikat Ganda dan Pengabaian Hukum Adat Jadi Pemicu Utama
Dari sudut pandangnya, polemik ini bukan semata soal fakta, melainkan juga kepentingan yang bermain di baliknya. Ia bahkan menuding adanya upaya untuk memperpanjang konflik demi keuntungan tertentu.

“Ini seperti ada kepentingan lain, bukan sekadar mencari kebenaran,” ujarnya.

Baca Juga:  Polemik Emiliana Helni: Yayasan Sukma Ungkap Batas Wewenang dan Status ASN
Terkait sosok yang disebut sebagai “kuasa hukum Ronald”, ia juga membantah keberadaannya. Ronald menegaskan bahwa ia hanya didampingi oleh satu kuasa hukum, yakni Paul Dugis.

“Saya hanya punya satu kuasa hukum. Tidak ada yang lain,” tegasnya.

Baca Juga:  Direktur RSUD Bulukumba Pimpin Apel Pagi dan Kukuhkan 28 Kepala Ruangan Baru
Sementara itu, saat dimintai klarifikasi lanjutan, Hipatios Wirawan hanya memberikan respons singkat. “Itu tidak benar,” ujarnya menanggapi bantahan Ronald.

Kini, publik dihadapkan pada dua versi cerita yang saling bertentangan. Di satu sisi ada tudingan upaya pembungkaman media dengan uang, sementara di sisi lain muncul klaim bahwa pemberitaan justru dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Kasus ini menjadi gambaran bagaimana sebuah persoalan hukum bisa berkembang menjadi pertarungan opini. Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat dituntut lebih cermat dalam memilah fakta dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *