Fraksi Demokrat DPRD Manggarai Dorong Investasi Berkeadilan dan Berbasis Kesejahteraan

Avatar photo

KLIKSULSEL_Ruteng, 4 Mei 2026 – Di tengah denyut pembangunan yang kian terasa di Kabupaten Manggarai, Fraksi Partai Demokrat DPRD Manggarai menyuarakan pandangan strategis yang memadukan logika ekonomi dengan nurani sosial.

Dalam sidang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri dan Penanaman Modal Tahun 2026, fraksi ini menegaskan bahwa investasi bukan sekadar angka, melainkan jalan menuju kesejahteraan yang berkeadilan.

Di ruang sidang yang menjadi saksi arah masa depan daerah, suara Fraksi Demokrat mengalir tegas namun bernada harapan.

Baca Juga:  Tragedi Marsinah: Suara Buruh yang Dibungkam, Perlawanan yang Tak Pernah Mati
Ranperda tersebut dinilai sebagai pijakan awal bagi Manggarai untuk menata industrialisasi yang tidak tercerabut dari akar budaya dan kepentingan rakyat.

Infrastruktur Jadi Gerbang Investasi

Bagi Fraksi Demokrat, pembangunan ekonomi tidak bisa berdiri di atas fondasi rapuh. Infrastruktur—terutama jalan dan jembatan—dipandang sebagai urat nadi yang menentukan hidup matinya investasi.

“Jalan adalah pintu gerbang investasi,” demikian penegasan dalam pandangan umum fraksi. Pernyataan ini menjadi kritik halus sekaligus dorongan keras agar pemerintah daerah tidak mengabaikan kebutuhan dasar konektivitas demi proyek-proyek simbolik.

Baca Juga:  Penyaluran MBG 3B untuk Ibu Hamil di Desa Pakubalaho Bulukumba, Upaya Nyata Tekan Stunting
Tak hanya infrastruktur fisik, kepastian administrasi juga menjadi sorotan. Penataan aset daerah seperti tanah, bangunan, hingga akses air bersih dan listrik dinilai masih memerlukan pembenahan serius. Di era digital, transparansi pun dituntut tidak berhenti pada retorika.

Digitalisasi data pendapatan dan perizinan dianggap krusial untuk membangun kepercayaan investor.

Baca Juga:  Sulawesi Darurat Ancaman Tambang Ilegal, FLH Dorong Keadilan Lingkungan dari Akar Rumput
Regulasi Jelas, Investasi Tumbuh

Dalam aspek regulasi, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya keselarasan dengan kebijakan nasional, khususnya Undang-Undang Cipta Kerja. Sinkronisasi ini diyakini mampu memangkas birokrasi berbelit yang selama ini menjadi momok bagi pelaku usaha.

Lebih jauh, fraksi ini mengusulkan terobosan berani: batas waktu penerbitan izin usaha. Jika pemerintah tidak memberikan respons dalam jangka waktu tertentu, maka permohonan dianggap otomatis disetujui. Mekanisme ini dinilai sebagai langkah progresif untuk menciptakan kepastian hukum.

Baca Juga:  Konflik Tanah di Manggarai Barat: Sertifikat Ganda dan Pengabaian Hukum Adat Jadi Pemicu Utama
Penegasan tata ruang juga menjadi perhatian utama. Zonasi yang jelas antara kawasan industri, perdagangan, dan jasa diharapkan mampu mencegah konflik serta memastikan pembangunan berjalan tertib.

Investasi Harus Membumi

Fraksi Demokrat mengingatkan bahwa investasi tidak boleh menjadi entitas asing yang hanya singgah tanpa meninggalkan jejak manfaat. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat lokal menjadi harga mati.

Mereka mendorong agar komposisi tenaga kerja lokal dalam setiap investasi mencapai 70 hingga 80 persen. Kebijakan ini bukan sekadar angka, tetapi bentuk keberpihakan nyata kepada warga Manggarai agar menjadi pelaku, bukan penonton di tanah sendiri.

Baca Juga:  Mendesain Masa Depan Ekonomi Bulukumba: Fondasi Strategis Menuju Pusat Ekonomi Pesisir 2035
Sebagai insentif, fraksi ini mengusulkan pengurangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi investor yang berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal, bermitra dengan UMKM, dan berinvestasi di wilayah prioritas.

Menjaga Identitas di Tengah Modernisasi

Di balik semangat industrialisasi, Fraksi Demokrat tidak melupakan jati diri Manggarai. Mereka menegaskan bahwa setiap aktivitas usaha harus selaras dengan adat istiadat dan norma agama.

Pengaturan jarak tempat hiburan malam dari rumah ibadah menjadi salah satu usulan konkret. Ini bukan sekadar aturan teknis, tetapi refleksi dari upaya menjaga harmoni sosial di tengah perubahan zaman.

Selain itu, wajah Kota Ruteng juga tak luput dari perhatian. Fraksi menyoroti perlunya penataan ulang taman kota dan revitalisasi kawasan perkotaan agar tidak lagi “mati” saat malam tiba. Mereka membayangkan Ruteng sebagai kota yang hidup—terang, aman, dan menggeliat secara ekonomi hingga malam hari.

Menuju Manggarai yang Lebih Maju

Dengan seluruh catatan kritis dan konstruktif tersebut, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menerima Ranperda untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah melalui Bapemperda.

Baca Juga:  Front Lingkungan Hidup Desak Pemerintah dan APH Tegas Tutup Tambang Ilegal di Sulawesi Selatan
Lebih dari sekadar sikap politik, pernyataan ini adalah ajakan untuk melihat investasi sebagai jalan panjang yang harus dilalui dengan visi, keberanian, dan keberpihakan.

Manggarai, dalam pandangan ini, bukan hanya ruang bagi modal untuk berlabuh. Ia adalah tanah harapan—tempat di mana pembangunan tidak hanya tumbuh di atas kertas, tetapi juga berakar dalam kehidupan masyarakat, menciptakan kerja, dan menghadirkan kesejahteraan yang dapat dirasakan bersama.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *