
KLIKsulsel, Kupang – Suasana hening menyelimuti ruang tengah Moza Cafe, kawasan Penfui, Kota Kupang, Jumat (15/5/2026) malam. Puluhan pasang mata terpaku pada layar saat film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale diputar di hadapan publik.
Bukan sekadar tontonan tentang Papua, film itu menghadirkan dua wajah yang bertolak belakang: kekayaan budaya masyarakat adat yang sakral di satu sisi, dan ancaman kehancuran atas nama pembangunan di sisi lain.
Pemutaran film ini digelar komunitas Suara Mahasiswa Kritis sebagai ruang refleksi kritis tentang isu sosial, lingkungan, dan hak masyarakat adat.
Perwakilan penyelenggara, Sakti Kusumah, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membuka ruang diskusi publik mengenai persoalan yang selama ini dianggap jauh, padahal kini mulai terasa nyata di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Babi Bukan Sekadar Ternak“Penonton malam ini sadar penuh. Persoalan di Papua—tanah tidak diakui, lingkungan rusak, hak adat dikalahkan investasi—persis sama dengan yang kita rasakan di sini,” kata Sakti dalam diskusi usai pemutaran film.
Dalam dokumenter itu, istilah “Pesta Babi” atau tradisi Bakar Batu ditampilkan bukan hanya sebagai ritual makan bersama. Bagi suku Muyu, Marind, Yei, hingga Awyu di Papua Selatan, babi memiliki kedudukan sakral dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat adat.
Salah satu peserta nobar, Krisnichol, mengaku tersentuh setelah memahami makna seekor babi dalam budaya Papua.“Siapa sangka, seekor babi memiliki kedudukan setinggi itu. Bagi kita mungkin hanya hewan ternak, tapi bagi masyarakat Papua, babi adalah simbol kekayaan, alat pembayaran adat, bahkan penghubung manusia dengan leluhur,” ujarnya.
Dalam tradisi Bakar Batu, warga memasak bersama menggunakan batu panas yang ditimbun di tanah. Semua dilakukan secara gotong royong tanpa memandang status sosial. Daging hasil penyembelihan dibagi rata sebagai simbol persaudaraan, perdamaian, dan rasa syukur.
Krisnichol menilai tradisi tersebut menjadi pengingat penting agar masyarakat tidak memandang budaya lain dari sudut pandang sendiri.
“Tradisi ini sudah dijaga ratusan tahun. Itu identitas mereka. Indonesia kaya karena keberagaman seperti ini,” lanjutnya.
Hutan Digusur, Budaya Ikut Hilang
Namun, nilai sakral itu kini perlahan terancam hilang. Film Pesta Babi memperlihatkan bagaimana hutan adat dibuka untuk perkebunan skala besar dan proyek strategis nasional (PSN) yang diklaim sebagai bagian dari ketahanan pangan.
Tanah ulayat yang diwariskan turun-temurun berubah menjadi kawasan industri dan konsesi perusahaan. Dalam konteks itu, “Pesta Babi” menjadi metafora tentang bagaimana alam dan budaya masyarakat adat diperlakukan layaknya komoditas.Ketika ruang hidup masyarakat adat hilang, budaya yang selama ini tumbuh bersama tanah juga ikut tergerus.
“Ketika hutan dibabat, maka tradisi gotong royong, rasa syukur, hingga hubungan dengan leluhur ikut terputus,” ujar salah satu peserta diskusi.
Papua dan NTT Dinilai Mengalami Pola yang Sama
Sakti Kusumah menilai persoalan yang terjadi di Papua bukan kasus tunggal. Menurutnya, pola serupa kini juga muncul di sejumlah wilayah di NTT.
Ia mencontohkan kehadiran PT Agro Porang Nusantara di Sengari, Wangkung, Kecamatan Reok, Manggarai, yang menuai keluhan warga terkait asap, limbah, dan kebisingan. Selain itu, proyek geotermal di Pocoleok juga disebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak ekologis.“Polanya sama, wajahnya sama, ancamannya pun sama,” tegas Sakti.
Menurutnya, pembangunan semestinya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan hak hidup masyarakat adat maupun merusak lingkungan.
Refleksi untuk Publik
Pemutaran film Pesta Babi di Kupang menjadi pengingat bahwa persoalan masyarakat adat bukan hanya isu lokal Papua, melainkan persoalan nasional.
Diskusi malam itu menegaskan bahwa ancaman terhadap tanah adat bisa terjadi di mana saja, termasuk di wilayah-wilayah NTT seperti Reok, Wangkung, hingga Pocoleok.
Kisah tentang babi yang disakralkan dalam budaya Papua pada akhirnya menjadi simbol lebih besar: tentang bagaimana identitas, tradisi, dan hubungan manusia dengan alam perlahan terancam oleh kepentingan ekonomi dan investasi.Selama alam dan budaya masih dipandang sebagai komoditas semata, masyarakat adat dinilai akan terus berada di posisi rentan menghadapi arus pembangunan.





