KLIKSULSEL_Reo, Manggarai — Udara di Kelurahan Wangkung kini tak lagi sekadar ruang hidup yang netral. Ia berubah menjadi medium yang sarat ketegangan—dipenuhi bau asap yang menyengat, deru mesin yang mengguncang ketenangan, dan kegelisahan yang perlahan merayap ke ruang-ruang rumah warga.
Semua bermula sejak beroperasinya PT Argo Porang Nusantara di wilayah tersebut.
Warga Wangkung Resah: Asap, Limbah, dan Kebisingan Jadi Sorotan
Penolakan warga bukan sekadar riak sesaat. Ia adalah akumulasi keresahan yang kian membesar. Asap yang terus mengepul dari aktivitas produksi, suara mesin yang memekakkan telinga, hingga kekhawatiran terhadap potensi pencemaran limbah menjadi alasan utama gelombang protes.Bagi warga, persoalannya sederhana namun mendasar: lokasi operasional perusahaan dinilai tidak layak berada dekat permukiman.
“Bukan kami menolak investasi, tapi kami ingin hidup yang sehat dan tenang,” menjadi suara yang berulang kali terdengar dari lorong-lorong Wangkung.
Harapan mereka pun tegas: relokasi perusahaan.DLH Manggarai Dinilai Bungkam, Janji Tinggal Janji
Di tengah situasi yang memanas, perhatian publik beralih pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai—lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan kelayakan lingkungan.
Pada 22 April 2026, Kepala DLH Manggarai, Carles Rihi, sempat menyampaikan bahwa tim teknis telah turun ke lapangan dan akan segera memberikan rekomendasi terkait pengelolaan lingkungan.
Pernyataan itu sempat menjadi oase di tengah kegersangan informasi.Namun, waktu berjalan tanpa kejelasan.
Hingga memasuki awal Mei 2026, upaya konfirmasi lanjutan tidak mendapat respons. Pesan yang dikirim memang terbaca—ditandai centang biru—namun jawaban tak kunjung datang. Keheningan ini justru menjadi bunyi paling nyaring di tengah polemik yang berkembang.
Spekulasi “Uang Tutup Mulut” Mencuat di Tengah Minimnya TransparansiKetika ruang informasi tertutup, ruang spekulasi terbuka lebar.
Diamnya DLH memicu bisik-bisik di masyarakat. Dugaan adanya praktik “uang tutup mulut” mulai beredar, memperkeruh situasi yang sudah tegang.
Ketiadaan transparansi bukan hanya memperlemah kepercayaan, tetapi juga memunculkan kecurigaan terhadap integritas proses pengawasan lingkungan.“Kalau tidak ada masalah, kenapa tidak disampaikan? Kalau ada masalah, kenapa tidak ditindak?”—pertanyaan semacam ini kini menjadi konsumsi publik.
Dalam konteks ini, keheningan bukan lagi netral—ia menjadi bahan bakar bagi asumsi-asumsi liar.
Akuntabilitas Dipertanyakan, Warga Tuntut Kepastian
Bagi warga Wangkung, persoalan ini melampaui sekadar asap dan kebisingan. Ini adalah soal hak atas lingkungan hidup yang layak, serta hak atas informasi yang jujur dan terbuka.
Fenomena “dibaca tapi diabaikan” bukan hanya soal etika komunikasi, melainkan cermin dari pelayanan publik yang dipertanyakan.Warga menuntut:
Kejelasan hasil kajian teknis DLH
Transparansi terkait izin lingkungan
Tindakan konkret jika ditemukan pelanggaran
Di sisi lain, perusahaan tetap beroperasi. Asap masih mengepul. Mesin terus berdengung. Sementara jawaban yang ditunggu belum juga datang.
Menunggu Jawaban di Tengah Asap yang Tak Kunjung RedaHingga berita ini diturunkan, rekomendasi yang dijanjikan oleh DLH Manggarai masih menjadi teka-teki. Tidak ada rilis resmi, tidak ada penjelasan terbuka.
Yang tersisa hanyalah udara yang semakin berat dihirup—secara harfiah maupun metaforis.
Di Wangkung, warga tidak hanya melawan polusi. Mereka juga sedang menunggu sesuatu yang lebih mendasar: kejujuran.
Dan di antara asap yang menggantung, satu pertanyaan masih bergema—apakah keheningan ini sekadar kelambanan, atau ada sesuatu yang sengaja disembunyikan?




