Ketum LPBB Pilih Hati-hati soal Kasus Pasar Sentral Bulukumba: Perlu Pendalaman

Avatar photo
Foto Harianto Syam Ketua Umum Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu (LPBB).

KLIKSULSEL_BULUKUMBA, — Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba masih menjadi sorotan publik.

Di tengah kritik masyarakat dan aksi demonstrasi yang terus bergulir, Ketua Umum Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu (LPBB), Harianto Syam, memilih bersikap hati-hati dalam menyikapi polemik tersebut.

Pria yang akrab disapa Anto Harlay itu menegaskan dirinya belum mengambil kesimpulan terkait kasus tersebut karena masih membutuhkan pemahaman yang lebih mendalam.

“Saya masih butuh pemahaman mendalam,” kata Anto saat ditemui awak media, baru-baru ini, Selasa, (28/04).

Baca Juga:  Siapa Korban Sebenarnya? Tabir Kasus Emiliana–Ivon Mulai Terbuka
Mengamati Perkembangan Kasus

Anto menjelaskan, ia mengikuti perkembangan kasus dugaan korupsi Pasar Sentral Bulukumba melalui berbagai sumber, termasuk audiensi, klarifikasi, dan informasi yang beredar di publik. Namun, ia mengakui belum terlibat langsung dalam proses klarifikasi resmi pemerintah.

Ia juga menyoroti momen demonstrasi pada 31 Maret 2026 yang memunculkan pertanyaan publik mengenai kejelasan status hukum kasus tersebut, termasuk apakah sudah ada penetapan tersangka.

Baca Juga:  Ratusan Juta Dana Desa Bulolohe Diduga Bermasalah, Dilaporkan ke Kejaksaan
Selain itu, menurut dia, terdapat perbedaan pandangan terkait nilai kerugian negara dalam kasus korupsi yang menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian pihak menyebut nilai di atas Rp50 juta dapat diproses pidana, sementara lainnya menilai angka di bawah Rp200 juta masih menjadi perdebatan.

“Tarik-menarik angka ini belum bisa dijadikan dasar kesimpulan. Saya masih perlu pendalaman,” ujarnya.

Baca Juga:  WALHI NTT Kritik DLH Manggarai: Negara Dinilai Absen Lindungi Warga Sengari
Soroti Kritik Publik dan Peran Aparat

Di tengah derasnya kritik dan aksi demonstrasi, Anto menilai penting menjaga keseimbangan antara suara publik dan kewibawaan institusi penegak hukum, khususnya aparat tindak pidana korupsi (Tipikor) kejaksaan.

Baca Juga:  Dana Mitra Tani bersama Rumah Nalar Dorong Pembangunan Desa Lewat Pendidikan Partisipatif di Desa Anrang
Ia mengingatkan agar opini publik tidak mengaburkan fakta hukum yang sedang berproses.

“Jangan sampai kebenaran ditundukkan oleh kritik yang justru mencoreng kecerdasan maupun institusi,” kata dia.

Menurut Anto, peran aktivis tidak hanya menyuarakan aspirasi, tetapi juga memastikan setiap sikap didasarkan pada pemahaman hukum dan administrasi yang kuat.

Baca Juga:  Sigap ala Polisi Lalu Lintas! HP Siswi di Bulukumba Hilang, Ditemukan dalam Hitungan Jam
Rencana Audiensi ke DPRD hingga Jampidsus

Sebagai langkah lanjutan, LPBB bersama sejumlah organisasi yang tergabung dalam kelompok Cipayung dan KKRB berencana melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Bulukumba.

Selain itu, mereka juga akan menyurati Komisi Kejaksaan untuk meminta keterbukaan informasi terkait hasil audiensi sebelumnya dengan Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Langkah serupa juga akan diarahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Jika respons yang diterima dinilai belum memadai, pihaknya berencana membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI.

“Ini untuk memberikan pemahaman yang proporsional bagi masyarakat dan pemerintah,” ujar Anto.

Baca Juga:  Panggung Ramah Anak, 50 Siswa SD Hidupkan Kisah Manggarai dalam Lomba Bertutur
Dinamika Demonstrasi

Aksi demonstrasi yang berlangsung pada akhir Maret 2026 menjadi salah satu titik penting dalam dinamika kasus ini. Massa aksi saat itu menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum segera memberikan kepastian terkait penanganan kasus.

Berbagai atribut demonstrasi, mulai dari spanduk hingga aksi simbolik, menjadi bentuk tekanan publik yang menginginkan transparansi dan kejelasan.

Menunggu Proses Hukum

Hingga kini, kasus dugaan korupsi Pasar Sentral Bulukumba masih dalam proses. Tekanan publik yang terus menguat di satu sisi, dan prosedur hukum yang membutuhkan kehati-hatian di sisi lain, menjadi tantangan tersendiri dalam penanganannya.

Baca Juga:  Rencana Kirim Alat Berat Lewat Feri ASDP Dipertanyakan, Publik Desak Kejelasan Regulasi
Sikap hati-hati yang ditunjukkan sejumlah pihak, termasuk Anto Harlay, mencerminkan pentingnya menempatkan proses hukum di atas opini.

Kasus ini pun masih dinantikan titik terangnya oleh masyarakat.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *