
KLIKSULSEL_RUTENG, 24 April 2026 – Bantuan sosial pangan yang semestinya menjadi penopang kebutuhan masyarakat justru memicu kekecewaan di Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Warga menemukan beras berwarna kuning yang diduga tidak layak konsumsi serta minyak goreng yang diduga telah kedaluwarsa saat pembagian bantuan pada Rabu (22/4/2026).
Temuan tersebut sontak memicu kemarahan warga dan menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi bantuan pangan pemerintah.
Warga Kecewa, LSM Desak Pejabat Dicopot
Ketua LPPDM NTT, Marsel Ahang, menyampaikan kritik keras atas insiden ini. Ia menilai distribusi bahan pangan yang tidak layak konsumsi merupakan bentuk kelalaian serius.
“Ini bukan sekadar soal kualitas, tetapi menyangkut tanggung jawab dan integritas. Bantuan seperti ini bisa berdampak pada kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Marsel bahkan mendesak pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional, untuk mencopot Kepala Perum Bulog Cabang Ruteng dari jabatannya.
Menurutnya, kasus ini harus ditelusuri hingga ke akar untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur dalam proses distribusi.Lurah Akui Temuan, Bulog Ganti Beras
Lurah Watu membenarkan adanya beras berkualitas buruk yang diterima warga. Ia menyebut beras tersebut memang berwarna kuning dan tidak layak konsumsi.
Namun, pihaknya memastikan bahwa langkah perbaikan telah dilakukan. Pada Jumat (24/4/2026), Perum Bulog disebut telah mengganti beras yang bermasalah.
“Sudah diganti oleh Bulog hari ini,” ujarnya singkat.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak kelurahan bersama Bulog telah bertemu warga untuk meminta maaf atas kejadian tersebut.
Pihak Perum Bulog Cabang Ruteng memberikan keterangan resmi terkait penyebab beredarnya beras tidak layak konsumsi tersebut.
Dikutip dari media Obor timur hari ini, Jumat, (24/04), bahwa seluruh proses penyaluran bantuan pangan melalui proses tahapan yang ketat baik dari sisi kuantitas dan kualitas dan pemeriksaan tersebut Telah di lakukan pada 10 April 2026 disaksikan langsung oleh pihak pemerintah kabupaten Manggarai
Namun saat ini masyarakat terus menuntut adanya transparansi, evaluasi sistem, serta sanksi tegas bagi pihak yang diduga lalai atas adanya temuan dugaan beras yang berwarnah kuning.
Pertanyaan utama yang kini muncul adalah bagaimana bahan pangan yang tidak layak bisa lolos hingga ke tangan masyarakat, serta apakah kejadian serupa berpotensi terjadi di daerah lain.




