Heboh! Video Kepala Dusun Dongi Manyampa Datangi Rumah Warga, Diduga Intervensi Laporan ke Polisi Jadi Sorotan

Avatar photo
.
Foto Screenshot Kepala Dusun Dongi Manyampa Saat datangi Rumah warga. (Red)*

BULUKUMBA,Kliksulsel– Sebuah video berdurasi 10 menit yang memperlihatkan perdebatan antara seorang warga dengan seseorang yang dikabarkan merupakan kepala Dusun Dongi  Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan dan tuai kecaman.

Video tersebut memicu berbagai tanggapan setelah oknum kepala dusun diduga menyampaikan informasi mengenai penanganan laporan warga di Polres Bulukumba yang dinilai sebahagian informasi yang disampaikan tidaklah benar.

Baca Juga:  Miris! Pria Paruh Baya di Bulukumba Tinggal di Rumah Setengah Jadi Tanpa Fasilitas
SY warga yang didatangi rumahnya oleh kepala dusun dan terlibat perdebatan menegaskan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan tindak pidana sehari sebelumnya sebelum oknum kepala dusun mendatangi rumahnya.

Laporan yang diajukan oleh orangtua SY tersebut terkait dugaan  pengrusakan dan penyerobotan lahan miliknya ke Polres Bulukumba.

Dalam rekaman vidio tersebut, Kepala dusun Dongi, menyampaikan, yang kutipan kalimatnya sebagian seperti berikut ini;

” Jadi…dari bawah, Polisi sudah menelepon saya. Saya disuruh sampaikan supaya dilakukan peninjauan ulang lokasi.”

Pada bagian lain rekaman, kepala dusun juga menyebutkan bahwa aparat disebut akan datang melakukan peninjauan terkait laporannya di Polres Bulukumba, sehingga dirinya merasa perlu menyampaikan informasi tersebut kepada warga.

“Sebentar polisi mau datang tinjau ulang lokasi. Jadi saya sampaikan dulu, jangan sampai polisi datang dari bawah bertanya kenapa Bapak tidak ada.”

Namun, pernyataan tersebut menjadi tandatanya. Pasalnya usai kepala dusun tersebut mendatangi rumah warga, awak media mencoba melakukan kompirmasi kepihak Reskrim Unit Tipiter Polres Bulukumba tempat pelapor saat membuat pengaduan beberapa hari yang lalu, ditemukan informasi kalau bahwasanya laporan tersebut masih belum disposisi ke bagian penyidik.

Baca Juga:  Dua Wisatawan Asal Spanyol Dievakuasi di Pulau Padar, Alami Gangguan Kesehatan di Tengah Laut
Dan terbukti pihak pelapor belum sama sekali menerima informasi dari pihak polres Bulukumba terkait pengaduannya.

Laporan Disebut Masih Tahap menunggu disposisi Berdasarkan informasi yang diperoleh, laporan dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan tersebut diajukan ke Polres Bulukumba pada Jumat, 26 Juni 2026.

Menurut informasi yang dihimpun, pada saat peristiwa dalam video terjadi, laporan tersebut masih berada pada tahap pengaduan dan disebut belum didisposisikan kepada penyidik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Tim TPK Desa Baruga Riattang Ikuti Konsultasi SPPG Program MBG Bersama BKKBN Pusat
Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan dari pihak pelapor mengenai dasar informasi yang disampaikan oleh oknum kepala dusun terkait adanya peninjauan lokasi oleh aparat kepolisian.

Warga Pertanyakan Kebenaran Informasi

Dalam video tersebut, SY mengaku tidak langsung mempercayai informasi yang disampaikan kepala dusun.

Ia menilai penyampaian tersebut diduga bentuk intervensi atas kasus yang telah dilaporkannya di polres Bulukumba.

Baca Juga:  Janji Jam 08.00, Pelayanan Baru Dimulai 09.00: Warga Kecewa, Kadis Dukcapil Manggarai Buka Suara
Menurut pihak pelapor, hingga saat itu mereka belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian mengenai pemeriksaan, permintaan keterangan, maupun agenda peninjauan lokasi dari pengaduan yang ia buat di Polres Bulukumba.

” Bagaimana bisa pak, orangtua saya sendiri yang membuat pengaduan dan belum mendapatkan informasi dari Polres untuk panggilannya memberikan keterangan, kenapa tiba tiba pak dusun datang sampaikan mau peninjauan ulang,.ini ada apa ?”, Ujar SY

Dugaan Intervensi Menjadi Sorotan

Perbedaan antara informasi yang diterima pelapor dengan pernyataan oknum kepala dusun dalam video memunculkan dugaan adanya intervensi terhadap proses pelaporan yang sedang berlangsung.

Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai penggunaan dan penyebutan nama kata “Dari bawah” yang diduga mengarah pada institusi kepolisian Polres Bulukumba dalam penyampaian informasi tersebut yang diduga tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

” Saya merasa diintimidasi pak, dengan pernyataan pak Dusun itu, yang katanya dapat kabar dari polisi polres Bulukumba, terkait laporan orang tua saya, padahal baru sehari saya masukkan laporan, dan belum diproses”, tambah SY.

Usai peristiwa itu, yang terjadi beberapa hari yang lalu, SY berencana akan memgadukan kepala dusun dongi ke Pemerintah Kecamatan ujungloe guna memperjelas maksud permyataannya dalam vidio tersebut.

SY juga menegaskan akan membuat laporan resmi Ke Polres Bulukumba terkait beberapa pernyataan Kepala Dusun Dongi dalam vidio tersebut yang diduga tidak benar.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *