DLHK Bulukumba Intensifkan Penagihan Retribusi Persampahan di Bentenge, Dorong Peningkatan PAD Triwulan II 2026

Avatar photo

KLIKsulsel, BULUKUMBA, 4 Juni 2026 – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba kembali mengintensifkan penagihan Retribusi Pelayanan Persampahan di Kelurahan Bentenge.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung keberlanjutan layanan pengelolaan sampah bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, tim kolektor DLHK mendatangi langsung rumah-rumah wajib retribusi yang sebelumnya belum sempat ditagih. Selain melakukan penagihan, petugas juga memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya pembayaran retribusi sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan kebersihan dan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Bulukumba.

Kepala DLHK Bulukumba menyebutkan bahwa penerimaan retribusi persampahan memiliki peran penting dalam menunjang operasional layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah yang diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Di Lembor, Anak Desa Diberikan Suara Lewat FAD – Polri Tegaskan Komitmen Hadapi Kenakalan Remaja dan Bullying
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan Penagihan

Meski demikian, proses penagihan retribusi persampahan masih menghadapi sejumlah tantangan.

Saat ini, DLHK Bulukumba hanya didukung oleh delapan orang kolektor yang bertugas menjangkau seluruh objek retribusi di 14 desa dan kelurahan yang berada dalam wilayah layanan pengangkutan sampah di Kecamatan Ujung Bulu dan Kecamatan Gantarang.

Kondisi tersebut membuat seluruh wajib retribusi belum dapat dijangkau secara maksimal dalam waktu singkat. Karena itu, kegiatan penagihan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar cakupan layanan dapat terus meningkat.

“Penagihan dilakukan secara rutin dan bertahap untuk memastikan seluruh wajib retribusi dapat terlayani serta mendukung pencapaian target penerimaan daerah,” demikian keterangan DLHK Bulukumba.

DLHK Dorong Pembayaran Retribusi Melalui QRIS

Untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran, DLHK Bulukumba terus mendorong penggunaan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS Bank Sulselbar.

Baca Juga:  Nyawa Ditahan Administrasi: Wajah Buram Pelayanan di RSUD Ruteng Terkuak
Metode pembayaran digital tersebut dinilai lebih praktis, cepat, aman, dan transparan dibandingkan pembayaran secara konvensional. Selain itu, penggunaan QRIS juga mendukung upaya digitalisasi pelayanan publik yang tengah dikembangkan pemerintah daerah.

Perbaikan Layanan Persampahan Dilakukan Bertahap

Baca Juga:  KM Hinaya Mati Mesin di Laut Labuan Bajo, 23 Penumpang Selamat Dievakuasi
DLHK Bulukumba juga mengakui masih terdapat sejumlah wilayah dan masyarakat yang belum terlayani secara optimal akibat keterbatasan armada pengangkut sampah serta jangkauan pelayanan yang belum merata.

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan upaya peningkatan kualitas layanan persampahan akan terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran dan sumber daya yang tersedia.

Kegiatan penagihan retribusi persampahan akan terus dilaksanakan di wilayah-wilayah yang tingkat kepatuhan pembayarannya masih rendah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian target PAD Triwulan II Tahun 2026.

Dukungan Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan

Baca Juga:  Sambut HLUN 2026, Pemkab Manggarai Timur Rekam Data 24 Lansia demi Akses Hak Sosial dan Kesehatan
DLHK Bulukumba mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung kebersihan lingkungan melalui pembayaran retribusi persampahan secara tepat waktu dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan Kabupaten Bulukumba yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *