
NASIONAL, KLIKsulsel – Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 menjadi momentum penting bagi berbagai elemen masyarakat untuk merefleksikan kembali implementasi nilai-nilai dasar bangsa dalam kehidupan bernegara, termasuk dalam menjaga lingkungan hidup.
Front Lingkungan Hidup (FLH) Indonesia menilai praktik tambang ilegal yang masih marak di sejumlah daerah merupakan bentuk nyata penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila, terutama sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Koordinator Nasional FLH, Arie M Dirgantara, mengatakan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Menurut FLH, aktivitas tambang ilegal masih ditemukan di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari pertambangan emas tanpa izin hingga eksploitasi batu bara dan nikel yang tidak memperhatikan aspek lingkungan.“Pancasila bukan sekadar hafalan upacara. Nilai keadilan sosial harus hadir dalam pengelolaan sumber daya alam. Tambang ilegal justru menghadirkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga hilangnya hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat,” ujar Arie dalam keterangan tertulis, Senin (1/6/2026).
Praktik tersebut dinilai menyebabkan deforestasi, pencemaran sungai, longsor, serta menurunkan kualitas hidup masyarakat lokal. Selain itu, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dinilai menjadi faktor utama maraknya aktivitas ilegal tersebut.
Pancasila dan Krisis Lingkungan
FLH menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila seharusnya menjadi fondasi dalam kebijakan pembangunan nasional, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, misalnya, dinilai berkaitan erat dengan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan aman. Sementara sila ketiga mengenai persatuan Indonesia dinilai terancam ketika konflik lahan dan perebutan sumber daya alam terus terjadi akibat tambang ilegal.
“Kerusakan lingkungan pada akhirnya akan memperbesar ketimpangan sosial. Yang menikmati keuntungan hanya segelintir pihak, sedangkan masyarakat menanggung bencana ekologis,” kata Arie.
FLH juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat pengawasan pertambangan, menindak tegas pelaku tambang ilegal, serta mempercepat pemulihan kawasan yang telah rusak.
Generasi Muda Diminta Peduli Lingkungan
Dalam refleksi Hari Pancasila 2026, FLH turut mengajak generasi muda untuk aktif menjaga lingkungan hidup dan mengawasi praktik eksploitasi sumber daya alam yang merusak.
Menurut organisasi tersebut, semangat gotong royong dan kepedulian sosial harus diwujudkan dalam aksi nyata menjaga hutan, sungai, dan wilayah adat dari aktivitas tambang ilegal.
“Menjaga lingkungan adalah bagian dari menjaga masa depan Indonesia. Nilai Pancasila harus hidup dalam tindakan nyata, bukan hanya slogan,” ujarnya.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini dinilai menjadi pengingat bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan hak hidup masyarakat.





