Oknum Polisi Diduga Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manggarai Timur, Warga Pertanyakan Integritas Aparat

Avatar photo
Gambar Ilustrasi dugaan Oknum Polisi terlibat penyalahgunaan BBM Subsidi. (Meta AI)*

KLIKSULSEL_Manggarai, NTT, 27 April 2026 – Kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu keresahan masyarakat.

Sorotan publik menguat setelah dua oknum anggota kepolisian dinonaktifkan karena diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Peristiwa ini tak hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga terkait integritas institusi kepolisian.

Baca Juga:  Tragis! Ibu Hamil di Manggarai Timur Diduga Dianiaya Suami hingga Pendarahan
Seorang pemuda setempat, Ecan, mengaku kaget dan kecewa saat mengetahui aparat yang seharusnya mengawasi distribusi BBM justru diduga ikut terlibat.

“Kalau di Manggarai Timur bisa terjadi, apakah di wilayah lain juga ada hal serupa?” kata Ecan saat ditemui di kampungnya.

Menurut dia, kasus ini membuka kemungkinan adanya pelanggaran lain yang belum terungkap. Ia mempertanyakan apakah praktik serupa hanya terbatas pada penyalahgunaan BBM atau meluas ke bentuk kejahatan lain.

“Jangan sampai ada permainan lain yang selama ini tidak terlihat dan justru dilindungi oleh oknum tertentu,” ujarnya.

Baca Juga:  Ternyata Ini Danau Terdalam di Dunia: Keajaiban Purba Bernama Danau Baikal
Kronologi Kasus

Kasus ini bermula pada Kamis, 16 April 2026, saat petugas melakukan pengawasan di jalur distribusi BBM di ruas jalan Ruteng–Labuan Bajo. Dalam pemeriksaan, aparat menghentikan sebuah truk yang mengangkut 2.955 liter solar bersubsidi.

Namun, muatan tersebut diketahui tidak dilengkapi dokumen resmi. Dari hasil penelusuran, ditemukan dugaan keterlibatan dua anggota kepolisian dalam proses distribusi ilegal tersebut.

Baca Juga:  Longsor Putus Jalur Vital Ruteng–Iteng, Warga dan Aparat Gotong Royong Buka Akses
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa kedua oknum tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Penonaktifan dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan memastikan proses hukum berjalan,” ujarnya.

Desakan Penegakan Hukum

Meski mengapresiasi langkah penonaktifan, Ecan menilai hal itu belum cukup. Ia meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

“Hukum harus ditegakkan tegas. Jangan karena mereka aparat, lalu diperlakukan berbeda,” tegasnya.

Baca Juga:  Nasabah FIF Finance Bulukumba Mengaku Dirugikan, Diduga Oknum Kolektor Bawa Lari Angsuran Pembiayaan
Ia juga menekankan pentingnya pembenahan internal agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian saat ini sedang diuji.

Upaya Konfirmasi

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Kepolisian Resor Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirimkan melalui aplikasi percakapan telah terbaca, namun belum mendapat tanggapan.

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
Pengamat menilai, kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga:  Diduga Melakukan Intimidasi, PLT Kepala SDN 175 Bulo-Bulo Minta Dirinya Diganti atau Dicopot
Ketika aparat yang seharusnya menjadi penegak hukum justru terlibat pelanggaran, dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak rasa keadilan di masyarakat.

Di sisi lain, suara kritis warga seperti Ecan dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap institusi. Harapan agar kepolisian tetap bersih dan profesional masih ada, namun membutuhkan langkah nyata dan konsisten.

Baca Juga:  Polres Manggarai Timur Bongkar Peredaran BBM Ilegal, 385 Liter Disita
Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut kasus tersebut. Proses hukum yang transparan dan akuntabel dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *