KLIKSULSEL, Bulukumba — Di tengah riuh lalu lintas harapan masyarakat yang menggantung pada wajah baru Pasar Sentral, suara desakan kembali menggema.
Kali ini datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bulukumba, yang meminta ketegasan hukum atas dugaan korupsi yang membayangi pembangunan pasar tersebut.
Sekretaris Cabang PMII Bulukumba, Ahmad Irfan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri Bulukumba dalam menelusuri aliran dana yang diduga bermasalah.Dukungan ini, menurutnya, bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari konsistensi sikap kritis yang telah lama diperjuangkan mahasiswa.
“Sejak 2025, kami sudah turun ke jalan. Kami melihat sendiri bagaimana Pasar Sentral dibangun jauh dari harapan masyarakat,” ujarnya, mengingat kembali gelombang demonstrasi yang pernah mengguncang ruang publik Bulukumba.
Dalam catatan PMII, pasar yang seharusnya menjadi denyut nadi ekonomi rakyat justru menyimpan banyak kejanggalan.
Bangunan yang tak sepadan ekspektasi, kios-kios sempit yang mengekang ruang usaha, model gedung yang terpisah, hingga minimnya akses air bersih dan penerangan yang redup—semuanya menjadi potret buram dari proyek yang seharusnya membawa terang.Namun kini, sorotan tak lagi hanya pada fisik bangunan, melainkan pada dugaan penyimpangan anggaran di baliknya.
Irfan menilai, proses penyidikan yang telah berjalan semestinya sudah sampai pada penetapan tersangka.
Ia menyayangkan lambannya progres penanganan kasus tersebut yang dinilai masih berjalan di tempat, seolah waktu kehilangan arah.
Lebih jauh, ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak berhenti pada lapisan bawah. Dalam bayang-bayang kasus korupsi, sering kali hanya aktor kecil yang menjadi korban, sementara dalang utama tetap bersembunyi di balik kekuasaan.“Jika alat bukti sudah cukup, maka harus ada ketetapan. Jangan biarkan hukum berjalan tanpa tujuan,” tegasnya.
“Jangan sampai hanya level bawah yang jadi tumbal. Jika perlu, semua pihak diperiksa, termasuk anggota DPRD dan Bupati,” katanya, dengan nada yang mengandung desakan sekaligus kegelisahan.
Sementara itu, langkah penyidikan terus berlanjut. Kejaksaan Negeri Bulukumba diketahui telah melakukan penggeledahan di sejumlah titik strategis.
Di antaranya adalah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bulukumba (BPKAD) yang berada di Gedung Pinisi, serta Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian di Gedung Ammatoa.Langkah ini menjadi isyarat bahwa proses hukum masih bergerak, meski bagi sebagian kalangan, langkah itu terasa terlalu pelan untuk sebuah kasus yang telah lama menyisakan tanya.
Di Bulukumba, Pasar Sentral bukan sekadar bangunan. Ia adalah simbol harapan, ruang hidup bagi pedagang kecil, dan cermin dari tata kelola pemerintahan. Ketika ia retak oleh dugaan korupsi, yang runtuh bukan hanya tembok beton—melainkan juga kepercayaan publik.
Kini, masyarakat menunggu. Menunggu hukum berbicara lebih lantang, lebih tegas, dan lebih adil. Sebab di balik setiap rupiah yang diselewengkan, ada harapan yang diam-diam dirampas.




