Aliansi Komunitas Sungai Bulukumba Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Sejumlah DAS yang Masih Operasi

Avatar photo

KLIKSULSEL_Bulukumba —Sungai-sungai yang selama berabad-abad menjadi nadi kehidupan masyarakat Bulukumba kini berada di persimpangan nasib.

Di balik aliran airnya, tersimpan kegelisahan akan dugaan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) yang terus berlangsung, merusak ekosistem dan mengikis harapan keberlanjutan lingkungan.

Ketua Aliansi Komunitas Sungai (AKSI) Bulukumba, Bung Callu, menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan penambangan ilegal yang hingga kini masih beroperasi di sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS), yakni Sungai Balantieng, Bijawang, dan Bialo.

Baca Juga:  Pesona Blue Fire Kawah Ijen: Api Biru Langka yang Menyala di Perut Bumi Jawa Timur
Aktivitas tersebut disebut tetap berjalan meskipun telah ada imbauan resmi dari Gubernur Sulawesi Selatan melalui Surat Edaran tentang Pengendalian Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan serta laporan masyarakat, pengerukan pasir dan batu diduga dilakukan langsung di badan sungai. Praktik ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap keseimbangan alam dan keselamatan warga sekitar.

“Air sungai yang dulu jernih kini berubah keruh. Pendangkalan terjadi, dan risiko banjir semakin tinggi saat musim hujan tiba,” ungkap Bung Callu.

Menurutnya, pengambilan material galian secara masif tanpa kajian lingkungan menjadi penyebab utama rusaknya ekosistem sungai yang seharusnya dilindungi.

Ia menegaskan bahwa penambangan ilegal di kawasan DAS merupakan ancaman serius. Sungai bukan hanya jalur air, melainkan penyangga ekologi dan sumber kehidupan masyarakat, mulai dari pertanian hingga kebutuhan sehari-hari.

“Jika ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya hari ini. Kerusakan ini akan diwariskan kepada generasi mendatang,” tegasnya.

Dari sisi regulasi, aktivitas pertambangan sejatinya wajib mengantongi izin resmi serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Namun, dugaan praktik di lapangan menunjukkan adanya pengabaian terhadap ketentuan tersebut.

Ironisnya, meski penambangan ini diduga telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka, penindakan tegas dinilai belum optimal.

Hal ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik terkait efektivitas pengawasan serta komitmen aparat berwenang dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Bulukumba.

AKSI Bulukumba mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), serta instansi terkait untuk segera turun ke lapangan.

Penyelidikan menyeluruh, penertiban, dan penegakan hukum yang adil serta transparan dinilai menjadi kunci untuk menghentikan siklus perusakan lingkungan yang terus berulang.

Lebih jauh, masyarakat juga mendorong lahirnya solusi berkelanjutan—pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan serta pemberdayaan ekonomi warga tanpa harus mengorbankan alam. Sebab, sungai bukan sekadar aliran air yang mengalir ke hilir, melainkan urat nadi kehidupan yang semestinya dijaga bersama.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *