
Kliksulsel, RUTENG, – Keuskupan Ruteng bekerja sama dengan Wahana Visi Indonesia (WVI) Cluster Manggarai melatih 60 fasilitator pendamping keluarga anak berkebutuhan khusus (ABK) atau anak difabel guna memperkuat layanan pendampingan di wilayah Manggarai dan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelatihan yang berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Juni 2026 di Wisma Efata, Ruteng, tersebut merupakan tindak lanjut dari Rekomendasi Sinode IV Sesi 3 Keuskupan Ruteng yang menekankan pentingnya perhatian terhadap keluarga rentan dan penyandang disabilitas.
Sebanyak 60 peserta mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari berbagai paroki di Keuskupan Ruteng dan Keuskupan Labuan Bajo, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, hingga tokoh masyarakat tingkat desa.
Ketua Komisi Kesehatan Keuskupan Ruteng, RD Peppy Bora, mengatakan pelatihan tersebut merupakan respons atas kebutuhan nyata yang dihadapi keluarga dengan anak berkebutuhan khusus, terutama di wilayah pedesaan yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan pendampingan.
“Harapan kami, para peserta terlibat secara aktif dan proaktif. Pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan harus dapat diterapkan langsung di lingkungan masing-masing agar pendampingan kepada keluarga tidak berhenti pada tataran teori,” kata Peppy saat membuka kegiatan.
Minimnya Layanan bagi Anak Berkebutuhan Khusus di Pedesaan
Manager WVI Cluster Manggarai, Ignatius Anggoro Suryo, mengungkapkan bahwa sebagian besar program intervensi bagi anak disabilitas selama ini masih terpusat di wilayah perkotaan. Kondisi tersebut menyebabkan banyak keluarga di desa dan kampung belum mendapatkan pendampingan yang memadai.
Menurut Anggoro, masih banyak orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus namun belum memahami cara merawat, mendidik, dan mengembangkan potensi anak secara optimal.“Kami melihat banyak keluarga di pelosok yang memiliki anak berkebutuhan khusus, tetapi tidak mengetahui bagaimana cara memberikan pendampingan yang tepat. Melalui pelatihan ini, kami ingin menghadirkan fasilitator yang dapat mendampingi keluarga secara berkelanjutan di tingkat komunitas,” ujarnya.
Pendampingan Berbasis Nilai Kemanusiaan dan Inklusivitas
Selain membekali peserta dengan keterampilan teknis, pelatihan juga menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam mendampingi anak berkebutuhan khusus.
Anggota Komisi Pastoral Anak dan Karitas Keuskupan Ruteng, RD Benediktus Gaguk atau Romo Beben, menjelaskan bahwa pelayanan terhadap anak difabel harus didasarkan pada empat pilar utama, yakni kemampuan mendengar kebutuhan keluarga, kehadiran yang tulus, sikap inklusif tanpa diskriminasi, serta mendorong partisipasi aktif anak sesuai potensi yang dimiliki.“Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang istimewa, demikian pula keluarga yang merawat dan membesarkannya. Pendampingan kepada mereka merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap sesama,” ujar Romo Beben.
Ia juga mengaitkan semangat pelayanan tersebut dengan nilai-nilai kemanusiaan yang tercermin dalam kisah Bartimeus dalam Injil Markus 10:46–52, ketika Yesus mendengarkan dan menolong seseorang yang membutuhkan pertolongan.
Hadirkan Akademisi Pendidikan InklusiUntuk meningkatkan kualitas pelatihan, panitia menghadirkan dua narasumber dari Politeknik Bentara Citra Bangsa Jakarta, yakni dosen Bimbingan dan Konseling Bunga Tiku Masakke Kobong serta dosen Program Studi Pendidikan Inklusi Kurnia Mega.
Keduanya memberikan materi mengenai pola pengasuhan, pendidikan, serta strategi pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus agar dapat berpartisipasi aktif dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Materi tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi para fasilitator saat mendampingi keluarga yang memiliki anak difabel di wilayah tugas masing-masing.
Dorong Pendampingan Berkelanjutan bagi Keluarga ABKKeuskupan Ruteng dan Wahana Visi Indonesia berharap pelatihan ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem pendampingan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi anak berkebutuhan khusus di Manggarai dan Labuan Bajo.
Para fasilitator yang telah mendapatkan pelatihan diharapkan mampu menjadi penghubung antara kebutuhan keluarga dengan berbagai layanan pendukung yang tersedia.
“Setiap orang memiliki martabat dan hak yang sama tanpa memandang kondisi yang dimiliki. Tugas kita bersama adalah memastikan hak-hak tersebut dapat terpenuhi, dimulai dari lingkungan keluarga,” kata RD Peppy Bora.
Kolaborasi antara lembaga keagamaan, organisasi sosial, pemerintah, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk memastikan layanan pendampingan anak berkebutuhan khusus dapat menjangkau hingga wilayah-wilayah terpencil yang selama ini masih minim akses layanan.
.




