Heboh! Agen Travel di Labuan Bajo Diduga Gelapkan Rp85,2 Juta Dana Wisatawan

Foto Oknum pemilik agen perjalanan berinisial KA (32) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana wisatawan. (Ist)*

KLIKsulsel_Manggarai Barat – Citra pariwisata premium Labuan Bajo kembali tercoreng. Seorang pemilik agen perjalanan berinisial KA (32) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana wisatawan asing senilai Rp85,2 juta oleh Satreskrim Polres Manggarai Barat.

Baca Juga:  Antisipasi Macet dan Kecelakaan, Satlantas Bulukumba Terapkan Sistem Satu Arah di Depan RSUD Sultan Daeng Raja
Dana tersebut diketahui berasal dari rombongan wisatawan asal Malaysia dan Singapura yang memesan paket wisata premium melalui agen perjalanan bernama “Labuan Bajo Top”.

Uang itu semestinya digunakan untuk biaya perjalanan wisata, termasuk sewa kapal, penginapan, hingga tiket masuk destinasi wisata.

Baca Juga:  KM Hinaya Mati Mesin di Laut Labuan Bajo, 23 Penumpang Selamat Dievakuasi
Namun kenyataannya, para wisatawan justru terlantar setibanya di Labuan Bajo.

Bermula dari Pemesanan Paket Wisata Premium

Kasus ini bermula pada periode Maret hingga Mei 2026. Perwakilan rombongan wisatawan berinisial SS melakukan pemesanan paket wisata sekaligus pelunasan pembayaran kepada agen perjalanan tersebut.

Dalam kesepakatan, wisatawan dijanjikan paket wisata eksklusif berupa:
Sewa kapal MY MOON selama empat hari tiga malam

Tiket masuk Taman Nasional Komodo
Akomodasi di Hotel Flamingo Avia
Seluruh fasilitas itu disebut telah dibayar lunas sebelum kedatangan rombongan ke Labuan Bajo.

Baca Juga:  Arlan Nala Anggota DPRD Manggarai Dorong Investor Bangun Pabrik Porang di Cibal Barat
Namun saat rombongan tiba di Bandara Internasional Komodo pada Kamis (7/5/2026), situasi justru berubah di luar dugaan. Wisatawan tidak diantar ke hotel sesuai perjanjian, melainkan ke penginapan lain yang tidak sesuai dengan paket yang telah dibeli.

Masalah semakin rumit ketika pihak pengelola kapal menyatakan belum menerima pembayaran dari agen perjalanan tersebut. Akibatnya, agenda wisata utama tidak bisa langsung dilaksanakan.

“Korban sempat kesulitan menghubungi pihak agen perjalanan untuk meminta kejelasan,” demikian informasi yang dihimpun dari proses penyelidikan kepolisian.

Uang Wisatawan Diakui Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Polisi kemudian memfasilitasi upaya mediasi antara pihak wisatawan dan pelaku. Namun proses penyelesaian secara kekeluargaan itu tidak membuahkan hasil.

Di hadapan penyidik, KA mengakui uang yang telah dibayarkan wisatawan sudah habis digunakan untuk kebutuhan pribadinya.

Pengakuan tersebut menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menetapkan KA sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan.

Sejak Sabtu (9/5/2026), tersangka resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Manggarai Barat selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polisi Tegaskan Tak Toleransi Perusak Citra Pariwisata

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Lufthi Darmawan Aditya, menegaskan aparat akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang merusak nama baik pariwisata daerah.

“Kami tidak memberi toleransi sedikit pun terhadap oknum yang merusak citra pariwisata kita. Setiap perbuatan yang merugikan orang lain, apalagi tamu yang datang dari jauh, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Tersangka dijerat pasal penipuan dalam KUHP terbaru dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun serta denda dalam jumlah besar.

Wisatawan Akhirnya Tetap Berlayar
Meski sempat terlantar, rombongan wisatawan yang terdiri dari delapan orang dewasa dan dua anak-anak akhirnya tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata mereka menggunakan kapal pengganti.

Hal itu dilakukan setelah adanya koordinasi antara kepolisian dan pihak terkait di Labuan Bajo.

Namun pengalaman buruk tersebut meninggalkan kesan mendalam bagi para wisatawan yang datang dengan harapan menikmati liburan premium di salah satu destinasi unggulan Indonesia.

Kepercayaan Jadi Taruhan Pariwisata Labuan Bajo

Baca Juga:  Viral Ibu dan Anak Perbaiki Jalan Rusak, Kritik Keras untuk Pembangunan Manggarai
Kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap pengawasan sektor pariwisata di Labuan Bajo. Sebagai destinasi super prioritas nasional, Labuan Bajo selama ini dipromosikan sebagai wajah pariwisata kelas dunia.

Namun insiden dugaan penipuan ini menunjukkan masih adanya celah pengawasan terhadap penyedia jasa wisata.

Dalam industri pariwisata, kepercayaan menjadi aset utama. Satu kasus yang viral dapat berdampak besar terhadap citra daerah dan minat wisatawan untuk berkunjung.

Pengamat menilai pemerintah daerah dan otoritas terkait perlu memperketat pengawasan terhadap agen perjalanan, termasuk memastikan legalitas usaha, transparansi layanan, hingga mekanisme pengaduan wisatawan.

Baca Juga:  Turis Jepang Diduga Dilecehkan di Spa Labuan Bajo, Kasus Diselesaikan Secara Damai
Sebab, wisatawan yang merasa tertipu bukan hanya membawa kerugian finansial, tetapi juga pengalaman buruk yang berpotensi menyebar luas melalui media sosial maupun cerita dari mulut ke mulut.

Jika tidak diantisipasi dengan serius, kasus semacam ini dikhawatirkan dapat menurunkan tingkat kepercayaan wisatawan terhadap Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium.

Polisi Imbau Wisatawan Lebih Waspada
Kepolisian mengimbau calon wisatawan agar lebih berhati-hati sebelum menggunakan jasa agen perjalanan.

Baca Juga:  Prabowo Luncurkan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Publik Soroti Tantangan Pengawasan
Wisatawan diminta memastikan kredibilitas penyedia jasa melalui jalur resmi, mengecek legalitas usaha, serta memastikan rekam jejak layanan sebelum melakukan pembayaran.

Langkah itu dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang dan menjaga kepercayaan terhadap sektor pariwisata di Labuan Bajo.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *