
KLIKSULSEL_Bulukumba: Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi ajang refleksi bagi berbagai pihak untuk meninjau kembali dinamika yang terjadi di sektor pendidikan dalam setahun terakhir.
Di Kabupaten Bulukumba, sejumlah peristiwa sepanjang 2025 hingga Mei 2026 menjadi sorotan publik karena dinilai mencerminkan persoalan tata kelola pendidikan yang perlu dibenahi.
Berbagai kasus yang sempat viral di media sosial tidak hanya memicu perhatian masyarakat, tetapi juga memunculkan kritik terhadap kebijakan dan respons pemerintah daerah dalam menangani persoalan pendidikan.
Kasus Infrastruktur Sekolah dan Respons terhadap GuruSalah satu peristiwa yang mendapat perhatian luas terjadi pada November 2025, ketika seorang guru di SDN 156 Kalukubodo, Kecamatan Bontobahari, merekam kondisi ruang kelas yang rusak akibat atap dan plafon ambruk karena angin kencang.
Video tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik terhadap kondisi infrastruktur sekolah.
Namun, guru yang merekam video tersebut justru diminta memberikan klarifikasi dan permintaan maaf karena dianggap menyebarkan informasi tanpa koordinasi.
Peristiwa ini menimbulkan perdebatan di masyarakat terkait kebebasan tenaga pendidik dalam menyampaikan kondisi riil di lapangan serta pentingnya transparansi dalam pengelolaan pendidikan. Mutasi Guru ke Daerah TerpencilKasus lain yang mencuat adalah mutasi seorang guru SD, Rahmawati, pada September 2025 dari Kecamatan Bulukumpa ke sekolah terpencil di Desa Tamauna, Kecamatan Kindang.
Jarak tempuh yang mencapai lebih dari 40 kilometer dengan kondisi akses jalan yang rusak menjadi sorotan. Guru yang bersangkutan bersama sejumlah rekan kemudian mengadukan kebijakan tersebut ke DPRD setempat.
Mereka menilai mutasi tersebut tidak mempertimbangkan aspek jarak dan kondisi kerja.Sementara itu, muncul dugaan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan faktor non-teknis, termasuk preferensi politik, meskipun hal ini telah dibantah oleh pihak dinas pendidikan.
Yang lebih menghebohkan kasus Polemik Penonaktifan Kepala Sekolah
Menjelang akhir 2025, polemik tersebut dinilai terjadi terkait penonaktifan Kepala SDN 175 Bulo-Bulo di Kecamatan Bulukumpa, Erniati, S.Pd., M.M.
Keputusan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah orang tua siswa yang menilai Erniati memiliki kinerja baik selama menjabat. Mereka meminta agar yang bersangkutan dikembalikan ke posisi semula.
Di sisi lain, beredar dugaan fitnah dan pemberitaan miring terkait isu terkait penggembokan pagar sekolah saat pemeriksaan inspektorat.Namun, Erniati membantah keras tudingan tersebut. Menurutnya isu itu adalah fitnah dan tudingan yang ditujukan terhadap dirinya. Hanya saja persoalan itu berlanjut dan berakhir dengan surat keputusan penonaktifan dirinya. Hingga saat ini Erniati masih menjalani status sebagai kepala sekolah dengan status nonaktif. Sejumlah kalangan menilai ini ada kaitannya erat dengan sentimen politik.
Tanggapan Pemerhati Pendidikan
Sejumlah pemerhati pendidikan di Kabupaten Bulukumba menilai rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan di daerah.
Pemerhati pendidikan, Nur Aisyah, dari kecamatan Rilau Ale, mengatakan bahwa kasus yang terjadi mencerminkan pentingnya keterbukaan dalam sistem pendidikan.
“Seharusnya informasi dari lapangan dijadikan bahan evaluasi. Transparansi menjadi hal penting agar persoalan dapat diselesaikan secara tepat,” ujarnya, Senin (04/05).
Ia juga menyoroti kebijakan mutasi guru yang dinilai perlu mempertimbangkan aspek kesejahteraan tenaga pendidik.
Sementara itu, pemerhati pendidikan lainnya, Syamsul Bahri, menekankan pentingnya menjaga netralitas kebijakan di sektor pendidikan.
“Kebijakan pendidikan sebaiknya berbasis pada kebutuhan dan kinerja, serta bebas dari kepentingan di luar sektor pendidikan,” katanya.
Momentum Evaluasi pada Hardiknas
Sejumlah kalangan menilai bahwa Hardiknas 2026 perlu dimanfaatkan sebagai momentum evaluasi oleh pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan kepala daerah di Kabupaten Bulukumba.
Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak menimbulkan polemik serupa di masa mendatang. Selain itu, kebijakan terkait mutasi guru juga diharapkan lebih mempertimbangkan jarak, aksesibilitas, serta efektivitas dalam proses belajar mengajar.
Rangkaian peristiwa sepanjang 2025 menunjukkan bahwa sektor pendidikan di daerah masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi infrastruktur maupun kebijakan.
Dengan menjadikan Hardiknas sebagai momentum refleksi, diharapkan perbaikan tata kelola pendidikan dapat dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan sistem pendidikan yang lebih transparan, adil, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Catatan: Data dihimpun dari berbagai sumber berita daring dan media sosial sepanjang tahun 2025.




