KLIKSULSEL_Labuan Bajo – Sengketa utang-piutang antara Emiliana Helni dan Ivon Burhan kini berkembang menjadi polemik yang lebih luas. Bukan lagi sekadar persoalan finansial, kasus ini berubah menjadi pertarungan narasi yang saling bertolak belakang, memunculkan tudingan serius hingga bantahan keras dari kedua belah pihak.
Pihak Emiliana melalui kuasa hukumnya, Hipatios Wirawan, mengaku menerima komunikasi dari seseorang yang mengatasnamakan perwakilan jurnalis Ronald Jantur.
Dalam komunikasi tersebut, disebutkan adanya tawaran mediasi dengan tujuan menghentikan pemberitaan terkait kasus tersebut di media.“Saya dihubungi oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum Saudara Ronald. Mereka menawarkan mediasi agar Banera TV tidak lagi memberitakan kasus klien kami,” ujar Wirawan.
Tak hanya itu, Wirawan juga mengungkap adanya permintaan yang dinilai janggal. Menurutnya, pihak tersebut secara langsung menanyakan kesiapan dana dari kliennya sebagai syarat agar pemberitaan dihentikan.
“Ada pertanyaan soal berapa uang yang bisa disiapkan agar pemberitaan tidak dilanjutkan,” tambahnya.
Pernyataan ini kemudian memunculkan dugaan adanya upaya pemerasan. Emiliana, lanjut Wirawan, menolak tegas tawaran tersebut dan membantah pernah berupaya menyelesaikan persoalan dengan imbalan uang.
Namun, tuduhan itu dibantah langsung oleh Ronald Jantur. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada upaya pemerasan seperti yang dituduhkan.“Itu tidak benar,” tegas Ronald saat dikonfirmasi.
Ronald justru menyampaikan versi berbeda. Ia mengklaim bahwa pihak keluarga Emiliana yang terlebih dahulu meminta agar pemberitaan dihapus atau diturunkan, dengan alasan agar proses hukum dapat berjalan tanpa tekanan publik.
“Mereka yang meminta berita dihapus supaya proses hukum tetap berjalan tanpa gangguan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ronald mengungkap adanya pernyataan yang ia anggap kontradiktif dari Wirawan. Dalam sebuah pertemuan, menurut Ronald, Wirawan justru meminta agar pemberitaan tetap dilanjutkan.
Dari sudut pandangnya, polemik ini bukan semata soal fakta, melainkan juga kepentingan yang bermain di baliknya. Ia bahkan menuding adanya upaya untuk memperpanjang konflik demi keuntungan tertentu.“Beliau pernah mengatakan agar kami terus memberitakan kasus itu,” ungkapnya.
Terkait sosok yang disebut sebagai “kuasa hukum Ronald”, ia juga membantah keberadaannya. Ronald menegaskan bahwa ia hanya didampingi oleh satu kuasa hukum, yakni Paul Dugis.“Ini seperti ada kepentingan lain, bukan sekadar mencari kebenaran,” ujarnya.
Sementara itu, saat dimintai klarifikasi lanjutan, Hipatios Wirawan hanya memberikan respons singkat. “Itu tidak benar,” ujarnya menanggapi bantahan Ronald.“Saya hanya punya satu kuasa hukum. Tidak ada yang lain,” tegasnya.
Kini, publik dihadapkan pada dua versi cerita yang saling bertentangan. Di satu sisi ada tudingan upaya pembungkaman media dengan uang, sementara di sisi lain muncul klaim bahwa pemberitaan justru dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Kasus ini menjadi gambaran bagaimana sebuah persoalan hukum bisa berkembang menjadi pertarungan opini. Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat dituntut lebih cermat dalam memilah fakta dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.




