
KLIKSULSEL_Bogor, 15 April 2026 — Di tengah gemuruh pembangunan dan optimisme pertumbuhan ekonomi, sebuah peringatan sunyi menggema dari ruang-ruang diskusi intelektual: krisis pangan dan kerusakan lingkungan kini bukan lagi bayang-bayang, melainkan kenyataan yang mendesak untuk dihadapi.
Dari kota hujan, Bogor, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menggelar Konferensi Studi Nasional (KSN) 2026 sebagai ruang refleksi sekaligus seruan perubahan.
Mengusung tema “Kedaulatan Pangan dan Keadilan Ekologis Menuju Indonesia Maju”, forum yang berlangsung pada 10–15 April ini bukan sekadar agenda organisasi, melainkan panggilan moral bagi bangsa yang tengah berdiri di persimpangan jalan.
Krisis yang Tak Lagi Bisa DisangkalIndonesia, negeri dengan kekayaan alam melimpah, justru menghadapi paradoks yang getir. Alih fungsi lahan yang masif, dampak perubahan iklim, serta ketimpangan distribusi sumber daya telah menggerus fondasi ekologis dan ekonomi secara bersamaan. Persoalan ini melampaui ranah teknis—ia menyentuh inti keadilan: siapa yang diuntungkan, dan siapa yang menanggung kerugian?
Dalam forum tersebut, Marianus D. Humau menegaskan bahwa ruang intelektual harus berpijak pada realitas.
Nada serupa disampaikan Susana F. M. Kandaimu. Ia menyoroti rapuhnya fondasi kedaulatan pangan nasional yang masih dibayangi ketergantungan impor, distribusi yang timpang, serta eksploitasi sumber daya yang tak terkendali. Menurutnya, tanpa pembenahan serius, Indonesia berisiko terjebak dalam krisis multidimensi yang lebih dalam.“Kaderisasi tidak boleh steril dari persoalan sosial. Kritik terhadap kebijakan dan keberanian merumuskan solusi adalah keniscayaan,” ujarnya.
Bonus Demografi: Peluang atau Ancaman?
Momentum bonus demografi yang kerap dielu-elukan justru menjadi pertanyaan kritis: apakah ia akan memperkuat ketahanan bangsa atau memperlebar jurang ketimpangan?
Bagi PMKRI, jawabannya terletak pada arah kebijakan. Pengelolaan pangan berkelanjutan, perlindungan lingkungan, serta pengakuan terhadap hak masyarakat adat menjadi fondasi yang tak bisa ditawar. Pengesahan regulasi seperti RUU Masyarakat Adat dan evaluasi terhadap proyek pembangunan berskala besar dinilai penting agar kemajuan tidak meninggalkan jejak kerusakan.Suara dari Berbagai Perspektif
KSN 2026 menghadirkan spektrum pemikiran yang luas. Sejumlah tokoh seperti Rocky Gerung, Setyo Wibowo, Jacky Manuputty, Sofyan Sjaf, dan Agung Nugraha memperkaya diskusi.
Mereka sepakat bahwa transformasi sistem pangan nasional tidak bisa ditunda. Dari kritik terhadap industri ekstraktif hingga pentingnya peran masyarakat lokal dalam menjaga ekosistem, diskusi berlangsung tajam namun tetap menyisakan harapan.
Makna Kedaulatan dan Keadilan
Di penghujung forum, satu benang merah menguat: kedaulatan pangan bukan sekadar swasembada, melainkan hak rakyat untuk menentukan sistem pangannya sendiri—dari produksi hingga distribusi.Sementara keadilan ekologis mengingatkan bahwa alam bukan objek eksploitasi tanpa batas, melainkan ruang hidup yang harus dijaga bersama.
KSN 2026 menjadi bukti bahwa gerakan intelektual muda masih memiliki daya gugah. Ia bukan akhir, melainkan awal dari konsolidasi gagasan dan aksi nyata.
Sebab pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah bangsa tidak hanya terletak pada angka pertumbuhan atau menjulangnya gedung-gedung tinggi. Ia tercermin dari bagaimana negara memperlakukan alamnya—dan sesama manusianya.







