KLIKSULSEL_Bulukumba, 20 April 2026 — Di sebuah pagi yang hangat di Gedung Pertemuan Desa Anrang, harapan tentang masa depan desa yang lebih adil dan berkelanjutan mengalir pelan namun pasti.
Pemerintah Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, secara resmi menerima dokumen Rekomendasi Pembangunan Desa Transformatif dan Inklusif, Senin (20/4), sebuah tonggak penting dalam perjalanan pembangunan berbasis partisipasi warga.
Acara ini bukan sekadar seremoni. Ia adalah penanda bahwa suara masyarakat, dari yang paling lantang hingga yang selama ini nyaris tak terdengar, telah dihimpun dan dirumuskan menjadi arah kebijakan nyata.Proses kegiatan ini, difasilitasi Dana Mitra Tani Bulukumba bersama Rumah Nalar, dengan dukungan Yayasan Bina Desa.
Kolaborasi Warga Jadi Fondasi Pembangunan Desa
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), peserta Pendidikan Kaji Tindak Partisipatif, hingga perwakilan kelompok masyarakat seperti Karang Taruna, majelis taklim, remaja masjid, komunitas usaha, serta kelompok rentan.
Kepala Desa Anrang, Ismail, menegaskan komitmen pemerintah desa dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.“Atas nama Pemerintah Desa, kami menerima rekomendasi pembangunan desa transformatif dan inklusif ini, dan akan menindaklanjutinya dalam perencanaan pembangunan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa dokumen tersebut tidak akan berhenti sebagai arsip, melainkan akan hidup dalam setiap rencana dan kebijakan pembangunan desa ke depan.
Lahir dari Proses Partisipatif yang PanjangRekomendasi ini bukan hasil kerja instan. Ia tumbuh dari proses panjang yang melibatkan masyarakat secara langsung melalui Pendidikan Kaji Tindak Partisipatif yang berlangsung pada 10–14 April 2026 di Baruga TBM Rumah Nalar, sebelum akhirnya dimatangkan melalui musyawarah desa pada 19 April.
Ketua panitia kegiatan, Abdul Haris Mubarak, menjelaskan bahwa seluruh isi dokumen merupakan refleksi kebutuhan riil masyarakat.
Pendekatan ini memastikan bahwa pembangunan tidak lagi bersifat top-down, melainkan berakar dari pengalaman, kebutuhan, dan harapan warga sendiri.“Rekomendasi ini lahir dari usulan masyarakat Desa Anrang melalui proses partisipatif, kemudian difinalisasi melalui musyawarah bersama,” jelasnya.
Inklusivitas Jadi Kunci
Ketua Dana Mitra Tani, Sri Puswandi, menekankan bahwa kekuatan utama dari rekomendasi ini terletak pada inklusivitasnya.
Beragam kelompok masyarakat dilibatkan, termasuk komunitas Ballata Migran dan Teras Tani Alami—menjadikan dokumen ini sebagai representasi utuh dari wajah Desa Anrang.
“Hasil ini adalah aspirasi masyarakat yang dihimpun secara inklusif dan telah dimusyawarahkan kembali sebelum diserahkan kepada pemerintah desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Anrang, Arifuddin, mengajak masyarakat untuk terus menjaga semangat partisipasi dalam pembangunan.
Menuju Desa Percontohan Nasional
Penyerahan rekomendasi ini menjadi lebih dari sekadar agenda lokal. Ia membuka jalan bagi Desa Anrang untuk menjadi salah satu desa percontohan pembangunan transformatif dan inklusif di Indonesia.
Di tengah dinamika pembangunan desa di Indonesia, Anrang kini berdiri sebagai contoh bahwa ketika warga dilibatkan sepenuhnya, pembangunan tidak hanya berjalan—tetapi juga berakar, tumbuh, dan memberi makna.




