
KLIKSULSEL, Ruteng — Jalan yang biasanya menjadi urat nadi penghubung antara Labuan Bajo dan Ruteng mendadak tersendat.
Rabu (1/4/2026), di kawasan Golo Nawang, sekelompok sopir travel menghadang laju kendaraan—membentuk barikade yang bukan sekadar fisik, melainkan juga simbol retaknya kesepahaman lama.
Peristiwa ini bukanlah letupan spontan.
Kesepakatan Lama yang Pernah Menjaga Harmoni
Kapolsek Lembor, Vinsensius Hardi Bagus, mengungkapkan bahwa para sopir dari Lembor dan Ruteng sejatinya telah memiliki perjanjian bersama terkait pembagian wilayah layanan penumpang.
Kesepakatan itu mengatur arah perjalanan dan titik penjemputan, menjadi semacam “peta tak tertulis” yang menjaga ritme transportasi tetap harmonis.“Kesepakatan tahun lalu berjalan baik tanpa konflik berarti,” ujarnya.
Namun seperti banyak perjanjian yang hanya berdiri di atas kepercayaan tanpa penguatan regulasi, ia rentan retak oleh satu kesalahpahaman kecil.
Senin yang Memantik Bara
Ketegangan mulai terasa sejak Senin (30/3/2026).
Apa yang dimulai di Lembor kemudian menjalar seperti api yang mencari angin, hingga akhirnya mencapai Golo Nawang.
Di titik inilah aparat kepolisian turun tangan, berupaya meredam potensi benturan fisik yang bisa saja berubah menjadi konflik terbuka.
Jalan yang Sempat Terhenti, Emosi yang Nyaris Tumpah“Kami langsung mengamankan lokasi dan memberikan imbauan agar tidak terjadi benturan,” kata Kapolsek.
Blokade tersebut sempat membuat arus perjalanan terganggu.
Kendaraan yang melintas harus menunggu, sementara di balik kemudi, para sopir membawa bukan hanya penumpang—tetapi juga emosi, kepentingan, dan rasa keadilan yang berbeda-beda.
Namun, ketegangan itu tidak berujung pada kekerasan.
Polisi berhasil membubarkan massa secara persuasif, menunda konflik untuk dibicarakan dalam ruang yang lebih tenang.
Menunggu Damai Usai PaskahSebagai langkah penyelesaian, kedua pihak sepakat untuk bertemu setelah Paskah. Pertemuan ini diharapkan menjadi ruang untuk meninjau ulang kesepakatan lama dan merumuskan aturan yang lebih jelas serta mengikat.
“Saat ini situasi sudah kondusif. Terima kasih kepada kedua pihak yang bersedia dimediasi,” ujar Vinsensius.
Di tengah suasana religius yang mengajak pada refleksi dan pengampunan, harapan akan rekonsiliasi pun menggantung di udara Manggarai.
Masalah Lama: Transportasi Tanpa Payung Hukum
Di balik konflik yang tampak di permukaan, tersimpan persoalan yang lebih dalam—ketiadaan regulasi yang kuat.
Sebagian besar sopir travel, menurut pihak kepolisian, belum memiliki izin operasional resmi. Banyak kendaraan masih menggunakan pelat hitam tanpa izin trayek yang sah.Kondisi ini menciptakan ruang abu-abu: wilayah tanpa batas yang jelas, tempat kesepakatan informal menjadi satu-satunya pegangan. Dan ketika kesepakatan itu goyah, konflik menjadi nyaris tak terhindarkan.
Sebuah Pelajaran di Ujung Jalan
Peristiwa di Golo Nawang bukan sekadar tentang blokade jalan. Ia adalah cermin dari sistem yang belum sepenuhnya tertata—tentang bagaimana kebutuhan ekonomi, keterbatasan regulasi, dan komunikasi yang rapuh bisa berkelindan menjadi konflik.
Di jalan yang menghubungkan Labuan Bajo dan Ruteng, kendaraan mungkin kembali melaju. Namun di antara deru mesin dan debu yang beterbangan, tersisa satu pertanyaan yang menggema:
Akankah kesepakatan baru nanti cukup kuat untuk menahan badai berikutnya?






