FLH Ingatkan Dampak Jangka Panjang Tambang Ilegal, APH Diminta Tutup Seluruh Lokasi Tak Berizin

Avatar photo
Ilustrasi tambang ilegal di Sulawesi selatan. (AI)*

Sulsel, KLIKsulsel_Front Lingkungan Hidup (FLH) Indonesia kembali mengingatkan pentingnya langkah cepat dalam menangani aktivitas pertambangan ilegal yang masih menjadi persoalan lingkungan di Sulawesi Selatan.

Koordinator Nasional FLH, Arie M. Dirgantara, menyampaikan bahwa perlindungan lingkungan merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang konsisten.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menutup seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang terbukti tidak memiliki izin. Tidak boleh ada kompromi terhadap kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujarnya, Kamis (16/07).

Baca Juga:  Konsultasi Pendampingan Keluarga di Bontotanga, Menguatkan Sinergi Demi Layanan Kependudukan yang Lebih Humanis
FLH juga meminta instansi terkait melakukan evaluasi terhadap pengawasan pertambangan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Menurut FLH, penanganan tambang ilegal tidak hanya membutuhkan penindakan hukum, tetapi juga upaya pemulihan lingkungan dan penguatan pengawasan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *