
KLIKsulsel, Bulukumba – Di saat sebagian besar layanan pemerintahan tutup karena libur nasional, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulukumba justru tetap membuka pelayanan kepada masyarakat pada Kamis (14/5/2026).
Pantauan awak media di kantor Disdukcapil Bulukumba, aktivitas pelayanan administrasi kependudukan terlihat berjalan normal.
Sejumlah warga tampak datang mengurus dokumen kependudukan, khususnya perekaman dan percetakan KTP elektronik.
Informasi tetap dibukanya pelayanan tersebut sebelumnya diumumkan melalui akun Facebook resmi Disdukcapil Bulukumba.Dalam pengumuman itu disebutkan pelayanan tetap berlangsung selama libur nasional pada 14 hingga 15 Mei 2026.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulukumba, Dedi Rahmadi, mengatakan langkah itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut instruksi pemerintah pusat agar pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan selama libur panjang nasional.“Di hari libur nasional ini kami tetap membuka pelayanan untuk perekaman KTP-EL dan pelayanan percetakan KTP-EL. Ini bentuk komitmen kami menjalankan instruksi pusat agar masyarakat tetap terlayani,” kata Dedi Rahmadi, Kamis (14/5/2026).
Dedi menjelaskan, instruksi tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri kepada seluruh Disdukcapil di Indonesia, bukan hanya di Kabupaten Bulukumba.
Selain membuka pelayanan di hari libur, Disdukcapil Bulukumba juga terus melakukan inovasi pelayanan publik.“Fokus pelayanan selama libur nasional ini pada tanggal 14 sampai 15 Mei 2026. Jadi bukan hanya Bulukumba, tetapi seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Salah satunya melalui penerapan sistem antrean online guna mengurangi penumpukan warga di lokasi pelayanan.
Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang warga Bulukumba, Ekawati, yang ditemui diruang pelayanan mengaku terbantu karena tetap bisa mendapatkan pelayanan di hari libur nasional.“Kami akan terus berinovasi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, salah satunya dengan penerapan antrean online agar pelayanan lebih tertib dan cepat,” tambahnya.
“Saya senang pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil Bulukumba dalam pelayanan pengambilan KTP-EL, KTP-EL yang saya ambil adalah milik keluarga yang lagi sakit namun disertai administrasi surat kuasa pengambilan, dan itu juga adalah salah satu administrasi yang dituangkan oleh Disdukcapil sendiri ketika pihak keluarga yang mengambil”, Ungkapnya.
Tetap dibukanya pelayanan Disdukcapil saat libur nasional dinilai menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat tetap terpenuhi.




