KLIKSULSEL, Ruteng – Dentang lonceng gereja tak sekadar bunyi. Ia adalah panggilan yang menembus dinding rumah, menyusup ke lorong-lorong hati, dan mengajak manusia berhenti dari riuh dunia.
Pada Jumat, 3 April 2026 mendatang, Kota Ruteng akan kembali tenggelam dalam keheningan sakral melalui tradisi Silentium Magnum atau Jumat Agung Hening.
Seruan ini bukan hanya milik umat Katolik, melainkan gema kolektif yang merangkul seluruh warga kota—sebuah ajakan untuk bersama menjaga ruang sunyi sebagai jembatan spiritual dan gotong royong.
Seruan Resmi: Keheningan sebagai Nafas BersamaDalam konferensi pers yang digelar di Aula Benedic Hall Cewonikit (BHC) Paroki St. Vitalis Cewonikit, Keuskupan Ruteng bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai dan unsur Forkopimda secara resmi mengeluarkan seruan bersama.
Tujuh paroki yang tergabung dalam gugus Kota Ruteng ditunjuk sebagai pionir pelaksanaan tahun ini, menjadi wajah pertama dari komitmen menjaga kesakralan Jumat Agung.
Dukungan Pemerintah dan Seruan Toleransi“Himbauan Jumat Hening ini disampaikan dari pihak keuskupan untuk seluruhnya menjaga keheningan,” ujar RD Benediktus Ardi Obot, Pr. Ia menekankan bahwa peran paroki-paroki kota menjadi cermin bagi seluruh wilayah keuskupan.
Pemerintah Kabupaten Manggarai turut menegaskan dukungan penuh terhadap tradisi yang telah mengakar ini.
Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, menyampaikan bahwa keheningan bukan hanya kewajiban ritual, melainkan juga ruang pembelajaran sosial tentang toleransi.“Keheningan ini pertama-tama diciptakan oleh umat Katolik. Untuk umat non Katolik, kami mengharapkan toleransi agar memahami bahwa ini bagian penting dari tradisi,” ujarnya.
Pemerintah juga akan mengeluarkan imbauan resmi terkait pengaturan fasilitas umum, serta memastikan layanan darurat—terutama di bidang kesehatan—tetap berjalan.
Pengamanan Disiapkan, Paskah Dijaga
Dari sisi keamanan, aparat TNI dan POLRI menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal seluruh rangkaian perayaan Paskah. Kehadiran mereka bukan untuk mengusik sunyi, melainkan menjaganya tetap utuh.
Aturan Jumat Agung Hening di Ruteng
Dalam dokumen resmi Seruan Bersama Jumat Hening (Silentium Magnum) Nomor: 010 / PAN-PAS / PSVC / III / 2026, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi:
Waktu keheningan: Dimulai pukul 06.00 hingga 18.00 WITA pada Jumat, 3 April 2026
Larangan kendaraan: Seluruh kendaraan bermotor dilarang beroperasi, kecuali untuk kebutuhan darurat dan kegiatan keagamaan
Penutupan usaha: Toko, kios, pasar, dan warung makan ditutup; aktivitas dengan suara seperti musik tidak diperkenankan
Kegiatan terpusat: Lamentasi dan jalan salib (tablo) berlangsung di Natas Labar Motang Rua mulai pukul 06.30 WITA, dengan anjuran mengenakan busana adat bernuansa merah
Sunyi yang Menyatukan
Di Ruteng, keheningan bukan sekadar tidak adanya suara. Ia adalah bahasa yang dipahami bersama—bahasa tentang penghormatan, tentang iman, dan tentang hidup berdampingan.
Ketika roda kendaraan berhenti, ketika pintu-pintu usaha tertutup, justru di situlah ruang terbuka: ruang untuk merenung, untuk mengingat, dan untuk saling menjaga.
Jumat Agung Hening bukan hanya ritual keagamaan. Ia adalah wajah lain dari Indonesia—tentang keberagaman yang tidak gaduh, tentang toleransi yang tidak perlu berteriak.
Di kota kecil di kaki Flores itu, sunyi menjadi suara paling nyaring.





