Dugaan Pencabulan Siswi SD di Sano Nggoang NTT, Polisi Imbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri

Avatar photo

KLIKsulsel_Labuan Bajo – Keheningan yang biasanya menyelimuti perkampungan di Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mendadak berubah menjadi kecemasan.

Sebuah dugaan tindak kekerasan seksual terhadap dua siswi kelas 1 sekolah dasar mengguncang rasa aman warga dan menyisakan trauma mendalam bagi keluarga korban.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (17/2/2026) siang itu kini ditangani serius oleh aparat kepolisian. Dugaan pelaku, seorang pria lanjut usia berinisial SS (80), telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi: Dari Bujukan hingga Pintu yang Terkunci

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 11.00 Wita. Terduga pelaku diduga membujuk dua anak perempuan berusia 6 tahun—yang dalam pemberitaan ini disamarkan sebagai Mawar dan Melati—untuk datang ke rumahnya.

Setelah keduanya masuk, pintu rumah disebut terkunci. Terduga pelaku juga diduga memberikan sejumlah uang kepada korban agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun.

Siang itu berlalu tanpa suara. Namun, diam tak selalu berarti aman.

Terungkap Lewat Naluri Orang Tua
Sekitar pukul 16.00 Wita, salah satu orang tua korban mulai merasakan ada yang tidak biasa. Cara berjalan sang anak terlihat berbeda dan menahan sakit.

Kecemasan berubah menjadi kepastian saat, setelah didesak dengan lembut, sang anak akhirnya menceritakan apa yang dialaminya.

Kedua korban segera dibawa ke Puskesmas Werang untuk pemeriksaan medis awal. Esok harinya, Rabu (18/2/2026), kasus ini resmi dilaporkan ke Polsek Sano Nggoang.

Langkah cepat keluarga mendapat respons sigap dari kepolisian.

Ditangani Unit PPA Polres Manggarai Barat

Kasus yang tercatat dengan nomor LP/B/25/II/2026/SPKT/Polres Mabar/Polda NTT kini dilimpahkan dan ditangani oleh Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat.

Baca Juga:  Cegah Stunting, Pemdes Tamalanrea Gelar PEDAS di Kantor Desa

Unit PPA memiliki kompetensi khusus dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan dan anak, dengan pendekatan yang lebih sensitif serta memperhatikan pemulihan psikologis korban.

Hingga saat ini, kedua anak tersebut masih menjalani pemeriksaan medis lanjutan dan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma yang ditimbulkan.

Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi
Kapolsek Sano Nggoang, IPDA Risbel Pandiangan, S.I.P., menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengatur sanksi berat terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi melakukan tindakan main hakim sendiri.

Serahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum. Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan tuntas,” tegasnya.

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan
Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa perlindungan terhadap anak tidak pernah boleh lengah. Di balik seragam merah putih yang masih baru dikenakan, ada masa depan yang harus dijaga bersama.

Di Sano Nggoang, harapan kini bergantung pada proses hukum yang adil dan pada solidaritas warga untuk memastikan kejadian serupa tak lagi terulang. Polisi telah bergerak cepat.

Kini, masyarakat diminta tetap bersatu: menguatkan korban, bukan menyebarkan luka.

Jurnalis: Safrin

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *