Penuh Haru, Dua Guru Honorer SDN 256 Kajang-Kajang Akhirnya Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

KLIKSULSEL_Bulukumba — Angin laut dari Anjungan Pantai Merpati Bulukumba seolah membawa kabar baik pada Selasa, 23 Desember 2025 lalu.

Di antara ribuan wajah penuh harap, dua nama dari Kajang-Kajang akhirnya menjemput pengakuan negara setelah penantian panjang: Nurlaela, S.Pd., Gr dan Rosnani, S.Pd., Gr, pegawai honorer di SD Negeri 256 Kajang-Kajang Kec. Herlang, resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Hari itu, ribuan pegawai honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba berkumpul di bibir pantai. Langit cerah menjadi saksi penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu yang dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf.

Tangis haru pecah, pelukan terjalin, dan doa-doa diam-diam dipanjatkan—seolah beban bertahun-tahun akhirnya runtuh di pundak mereka.

Dari Pengabdian Sunyi Menuju Pengakuan Negara

Bagi Nurlaela, momen itu bukan sekadar selembar SK. Ia adalah ringkasan dari 16 tahun pengabdian dengan gaji yang pernah bertahan di angka Rp300 ribu per bulan. Tahun-tahun sunyi di ruang kelas, tanpa kepastian status, kini berbuah Nomor Induk Pegawai (NIP)—sebuah tanda bahwa negara akhirnya hadir.

“Pengangkatan ini bukan hanya tentang kami sebagai pegawai, tapi tentang keluarga kami,” ujar Nurlaela dengan suara bergetar usai menerima SK.

Ia mengaku prihatin terhadap nasib honorer yang telah lama mengabdi tanpa pengakuan.

“Kami akan terus berjuang agar ke depan ada jalan menjadi CPNS ketika formasi dibuka di Bulukumba.”

Senada dengan itu, Citra, rekan kerja Nurlaela, menyampaikan bahwa Pemkab Bulukumba berkomitmen menjadikan PPPK paruh waktu sebagai prioritas dalam seleksi CPNS mendatang.

Ia bahkan mengisahkan momen sederhana namun menggetarkan hati: menerima rangkaian bunga dari salah satu PPPK paruh waktu yang tak kuasa menahan tangis.

“SK ini punya nilai emosional yang besar,” katanya.

Konsekuensi Anggaran dan Komitmen Pemerintah

Baca Juga:  Siswa Kelas II SD Negeri 256 Kajang-Kajang Tumbuhkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini

Di balik kebahagiaan itu, ada konsekuensi fiskal yang tak terelakkan. Bupati Muchtar Ali Yusuf menyadari bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu akan menambah beban belanja pegawai daerah, terlebih di tengah pengurangan transfer dari pemerintah pusat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa persentase belanja pegawai Pemkab Bulukumba masih dalam batas aman sesuai anjuran pemerintah pusat.

“Kita tidak bisa hanya melihat angka. Kita harus melihat manusia dan keluarganya,” tegas Bupati.

Kendala Administrasi dan Harapan Menjadi Penuh Waktu

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Bulukumba, Deni Irawan, mengungkapkan bahwa tidak semua honorer dapat lolos pengajuan SK PPPK paruh waktu. Tercatat 11 guru dan tenaga teknis terkendala masalah persyaratan, terutama ijazah yang tidak memenuhi atau diragukan keabsahannya.

“Contohnya ada yang tidak memiliki ijazah atau ijazahnya belum jelas,” jelas Deni.

Namun, ia membuka harapan bahwa PPPK paruh waktu berpotensi diangkat menjadi penuh waktu jika terdapat kekosongan formasi.

Payung Hukum dan Pesan Pelayanan

Wakil Ketua DPRD Bulukumba, M. Arsya Fadillah, menyatakan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan hasil perjalanan panjang antara eksekutif dan legislatif—mulai dari pembentukan pokja oleh Pemkab hingga pansus DPRD.

Semua itu menemukan payung hukum melalui Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengakomodasi non-ASN, khususnya kategori R3 dan R4.

“Ini adalah jalan tengah yang adil,” ujarnya. Ia pun berpesan agar para PPPK paruh waktu semakin bersemangat melayani masyarakat.

“ASN sejatinya adalah pelayan. Jangan menjadi priyayi, tapi jadilah pelayan masyarakat Bulukumba.”

Di Kajang-Kajang, kisah Nurlaela dan Rosnani kini menjadi penanda: bahwa pengabdian panjang, meski sering luput dari sorotan, pada akhirnya bisa berlabuh pada pengakuan.

Di Anjungan Pantai Merpati, harapan itu hari ini resmi bernama—PPPK paruh waktu.

Baca Juga:  Diduga Melakukan Intimidasi, PLT Kepala SDN 175 Bulo-Bulo Minta Dirinya Diganti atau Dicopot

Penulis: Yulia Citra Djafar

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *