Seleksi Kepala Dusun di Bulukumba Disorot, Warga Pertanyakan Status Ketua RT Peserta yang Lolos

Avatar photo
Gambar ilustrasi. (AI)*

Kliksulsel, Bulukumba, — Polemik seleksi Kepala Dusun (Kadus) di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kembali mencuat.

Setelah sebelumnya muncul dugaan kebocoran soal seleksi, kini warga mempertanyakan kelengkapan administrasi salah satu peserta yang dinyatakan lolos karena diduga masih berstatus Ketua RT saat mengikuti tahapan seleksi.

Persoalan tersebut menjadi perhatian sejumlah warga dan aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Bulolohe (SMB).

Mereka bahkan berencana mendatangi Kantor DPRD Bulukumba dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bulukumba pada pekan depan guna meminta penjelasan terkait proses seleksi yang berlangsung.

Baca Juga:  Kasus Kematian Restina Tija Mandek 6 Bulan, Publik Desak Polres Manggarai Ungkap Fakta
Koordinator SMB, Andi Akmil, mengatakan pihaknya menyoroti status salah satu peserta bernama Muhammad Rusli yang disebut masih menjabat sebagai Ketua RT ketika mengikuti seleksi Kepala Dusun.

“Yang menjadi pertanyaan kami adalah apakah calon Kepala Dusun yang dinyatakan lolos tersebut masih aktif sebagai Ketua RT saat mengikuti tahapan seleksi atau sudah mengundurkan diri sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi yang kami peroleh menyebutkan yang bersangkutan masih menjabat sebagai Ketua RT,” kata Andi Akmil kepada wartawan, Sabtu (13/6).

Menurut Andi Akmil klarifikasi diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai aturan administrasi yang berlaku. Ia menilai persoalan tersebut berpotensi menimbulkan polemik berkepanjangan apabila tidak dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Baca Juga:  Kasus Ayu Herlina di PN Bulukumba Jadi Perhatian Publik, Terdakwa Gugat Dakwaan Kedaluwarsa dan Bukti Cacat Hukum
Ia menegaskan, warga tidak bermaksud mempersoalkan hasil seleksi tanpa dasar, melainkan meminta adanya transparansi dari panitia dan pemerintah desa.

“Kalau memang yang bersangkutan telah mengundurkan diri sesuai prosedur sebelum mengikuti seleksi, tentu persoalan ini selesai. Namun jika belum, maka harus ada penjelasan dan ketegasan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Panitia Akui Tak Menerima Surat Pengunduran Diri

Di tengah polemik yang berkembang, salah seorang anggota panitia seleksi mengaku tidak menemukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua RT dalam berkas pendaftaran peserta yang dimaksud.

Panitia yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu menyebut dokumen yang diterima hanya berupa surat pernyataan tidak sedang merangkap jabatan pemerintahan.

“Saya yang menerima berkas pengajuannya, dan memang tidak ada surat pengunduran diri dalam berkas tersebut. Yang ada hanya surat pernyataan tidak sedang dalam rangkap jabatan pemerintahan,” katanya.

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat terkait proses verifikasi administrasi yang dilakukan panitia seleksi sebelum menetapkan peserta yang lolos.

Baca Juga:  Tim TPK Desa Baruga Riattang Ikuti Konsultasi SPPG Program MBG Bersama BKKBN Pusat
Warga menilai perlu dipastikan apakah terdapat dokumen pengunduran diri yang diajukan melalui mekanisme lain atau telah diproses sebelum tahapan seleksi berlangsung.

PMD dan Kecamatan Serahkan ke Panitia
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Bulukumba, Andi Ripad, mengaku baru mengetahui informasi mengenai dugaan status Ketua RT yang masih melekat pada peserta yang dinyatakan lolos seleksi.

“Kalau untuk jabatan Ketua RT saya baru tahu, Pak,” kata Andi Ripad melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi.

Meski demikian, ia menyarankan agar persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada panitia seleksi yang bertanggung jawab melakukan pemeriksaan berkas administrasi.

Sementara itu, Camat Rilau Ale, Andi Amaluddin, mengatakan proses seleksi administrasi merupakan kewenangan panitia sesuai ketentuan yang berlaku.

“Silakan komunikasi dengan panitia karena itu ranah panitia dalam hal seleksi berkas administrasi. Pihak kecamatan hanya melaksanakan apa yang menjadi tugas sesuai peraturan bupati yang ada,” kata Andi Amal.

Minta Transparansi Proses Seleksi

Baca Juga:  Di Antara Aroma Kopi dan Silaturahmi: Warkop NR Resmi Hadir Menjadi Ruang Baru Kebersamaan
Polemik seleksi Kepala Dusun di Desa Bulolohe kini menjadi perhatian masyarakat setempat. Selain dugaan kebocoran soal yang sebelumnya sempat diperbincangkan, munculnya dugaan persoalan administrasi dinilai semakin memperkuat tuntutan warga agar proses seleksi dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari panitia seleksi maupun Muhammad Rusli terkait dugaan status jabatan Ketua RT yang dipersoalkan warga tersebut.

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak yang bersangkutan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai polemik yang berkembang.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *