Menggugat Nurani Penegakan Hukum Catatan Kritis Untuk Nahkoda Baru Kasat Narkoba Polres Bulukumba

Avatar photo

KLIKSULSEL03 Mei 2026 Kabupaten Bulukumba saat ini tidak sedang baik-baik saja, Di balik keindahan pesisir dan marwah “Bumi Panritalopi”, tersimpan luka menganga bernama peredaran narkotika. Status Zona Merah yang disematkan pada kabupaten ini bukan sekadar label statistik, melainkan alarm bahaya yang mengancam hancurnya satu generasi.
Narasi Keresahan Mahasiswa
Di tengah situasi genting ini, suara lantang muncul dari selasar hijau hitam. Alam Nur Kabid PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba, berdiri membawa keresahan kolektif masyarakat. Kehadiran Kasat Narkoba Polres Bulukumba yang baru, yang seharusnya menjadi oase harapan, justru disambut dengan keraguan besar.
Bukan tanpa alasan, rekam jejak kepemimpinan sang pejabat di masa lalu menjadi sorotan tajam. Dari 41 kasus narkotika yang pernah ditangani, sebanyak 30 kasus berakhir melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Sebuah angka yang secara deskriptif menunjukkan betapa “longgarnya” jeruji besi bagi para pelaku di bawah kendalinya.
Refleksi Antara Keadilan dan Pembiaran
Secara reflektif, kita perlu bertanya Apakah Restorative Justice (RJ) telah berubah fungsi dari alat pemulihan keadilan menjadi pintu belakang bagi impunitas?
Penggunaan RJ yang mencapai lebih dari 70% dalam kasus narkotika memicu skeptisime publik. Dalam konteks wilayah zona merah, kebijakan yang terlalu lunak berisiko memberikan pesan yang salah kepada para bandar dan pengedar, bahwa hukum di Bulukumba bisa “dikompromikan” atau sekadar diselesaikan di ruang mediasi, bukan di balik terali besi.

Gagasan Konstruktif untuk Perubahan
HMI Bulukumba melalui Alam Nur memberikan peringatan ini bukan sebagai bentuk kebencian personal, melainkan sebagai bentuk fungsi kontrol demi kebaikan institusi Polri dan keselamatan warga. Untuk keluar dari zona merah, dibutuhkan langkah-langkah yang lebih berintegritas. Ungkap nya
Evaluasi Parameter RJ Kepolisian harus transparan dalam menentukan siapa yang layak mendapatkan RJ. Pengguna murni (korban) memang patut direhabilitasi, namun pengedar dan jaringannya harus dihantam dengan sanksi pidana maksimal.
Ketegasan Tanpa Pandang Bulu Kasat Narkoba baru harus membuktikan bahwa rekam jejak masa lalu tidak akan terulang di Bulukumba. Diperlukan tindakan represif yang terukur untuk memutus rantai pasokan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Kolaborasi Publik Menjadikan mahasiswa dan masyarakat sebagai mitra strategis dalam pengawasan, bukan justru menempatkan kritik sebagai ancaman,
Bulukumba membutuhkan sosok pimpinan yang berani bersikap keras terhadap kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Jika penegakan hukum masih dibayangi oleh pola-pola lama yang meragukan, maka zona merah narkotika ini hanya akan semakin pekat.
Peringatan dari HMI ini adalah sebuah undangan untuk berbenah. Kini, beban pembuktian ada di tangan Kasat Narkoba Polres Bulukumba, apakah ia akan menjadi pahlawan? yang membersihkan daerah ini, atau justru menjadi bagian dari sejarah kelam peredaran narkotika di Butta Panrita Lopi ini.

Baca Juga:  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *