KLIKSULSEL_Bulukumba – Polemik di SD Negeri 175 Bulo-Bulo, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, terus bergulir. Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah, Muh. Nur Azis, menegaskan siap dicopot dari jabatannya apabila langkahnya melakukan absensi siswa dianggap sebagai bentuk intimidasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Muh. Nur Azis menanggapi tudingan dugaan intimidasi pendidikan yang mencuat setelah adanya aksi mogok belajar serta unjuk rasa dukungan terhadap kepala sekolah definitif sebelumnya, Erniati, yang kini berstatus nonaktif.
“Kalau memang menjalankan tata tertib sekolah dianggap intimidasi dan jadi beban, saya siap diganti saja sebagai PLT,” kata Muh. Nur Azis kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Isu adanya pencatatan siswa yang mengarah pada adanya dugaan intimidasi murid di lingkungan sekolah yang diduga erat kaitannya dengan adanya aksi unjukrasa di kantor dinas Pendidikan Bulukumba beberapa hari yang lalu menjadi sorotan setelah salah satu orang tua murid, Surahmi, menilai pencatatan nama siswa saat momentum aksi sebagai bentuk tekanan terhadap anak-anak.
Surahmi mengklaim pencatatan tersebut merupakan perintah langsung dari PLT kepala sekolah.
“Saya datang klarifikasi ke sekolah. Di hadapan saya, PLT kepala sekolah mengakui ada pencatatan nama siswa dan itu perintah langsung dari dirinya, katanya sudah dikoordinasikan dengan dinas dan komite sekolah,” ujar Surahmi, Rabu (04/02/3026).
Surahmi mengaku telah melaporkan dugaan intimidasi tersebut secara tertulis ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat Kabupaten Bulukumba.
“Saya sudah adukan secara resmi. Saya juga siap memberikan bukti kuat, karena pernyataan itu disampaikan di hadapan saya dan disaksikan beberapa murid, dan saat ini saya menunggu panggilan resmi untuk memberikan keterangan dan menyodorkan bukti bahwa PLT ini menyampaikan pernyataan sebagaimana yang saya adukan yang belakangan dirinya membantah pernyataan itu” tegasnya.
PLT Kepala Sekolah Bantah Tudingan
Menanggapi hal itu, Muh. Nur Azis membantah keras tudingan intimidasi maupun klaim bahwa pencatatan tersebut telah dikoordinasikan dengan dinas atau komite sekolah.
“Tidak pernah. Tidak sama sekali,” tegasnya melalui pesan WhatsApp pada Rabu (04/02/2026).
Ia menjelaskan absensi dilakukan setelah adanya teriakan mogok belajar dari sejumlah siswa. Sebagai penanggung jawab sekolah, ia merasa wajib menindaklanjutinya sesuai tata tertib.
“Di sekolah ada aturan. Tata tertib itulah yang saya jalankan,” ujarnya.
Ia juga menyebut siswa-siswa yang sempat dipersoalkan telah melalui proses penyelesaian internal dan kini kembali beraktivitas normal di sekolah.
“Sekarang mereka sudah sama seperti siswa lainnya, sudah bermain bola kembali. Semua ada dokumentasinya,” tambahnya.
Dinas Pendidikan Masih Proses Klarifikasi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba, Andi Buyung Saputra, membenarkan adanya pengaduan tersebut. Ia menyatakan proses penanganan masih berjalan.
“Sementara pengambilan keterangan iye,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp beberapa hari yang lalu.
.
Di tengah polemik ini, penyelesaian melalui mekanisme resmi diharapkan dapat mengakhiri konflik dan mengembalikan sekolah sebagai ruang belajar yang aman dan kondusif.






