Tragedi Berdarah di Mariorennu: Dendam Berujung Pembunuhan Keji, Pelaku Diringkus 24 Jam

Avatar photo

KLIKSULSEL, BULUKUMBA — Dalam waktu yang nyaris sekejap bagi ukuran sebuah tragedi berdarah, aparat kepolisian berhasil mengurai simpul gelap sebuah pembunuhan keji di pesisir selatan Kabupaten Bulukumba.

Kurang dari 24 jam sejak penyelidikan dimulai, pelaku berhasil diringkus, membuka tabir dendam yang lama terpendam.

Kasus ini diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Rabu (1/4/2026). Kapolres Bulukumba, Restu Wijayanto, memimpin langsung pemaparan didampingi jajaran pejabat utama.

Baca Juga:  Antisipasi Macet dan Kecelakaan, Satlantas Bulukumba Terapkan Sistem Satu Arah di Depan RSUD Sultan Daeng Raja
Korban, pria berinisial ID (61), ditemukan tak bernyawa di sebuah gubuk penampungan rumput laut di wilayah Kelurahan Mariorennu.

Tubuhnya menyimpan jejak kekerasan yang sulit dibayangkan nalar: luka gorok di leher, perut terbuka, hingga organ dalam yang dikeluarkan secara brutal.

“Pelaku dalam kasus ini berjumlah dua orang, yakni ML (72) dan SS (35). SS merupakan anak kandung korban,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Aliansi Komunitas Sungai Bulukumba Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Sejumlah DAS yang Masih Operasi
Peristiwa memilukan ini bermula ketika korban dilaporkan tidak pulang selama tiga hari. Kecemasan keluarga berujung pada penemuan jasad di tempat sunyi, di mana laut menjadi saksi bisu dari akhir hidup yang tragis.

Tim Satreskrim bersama Polsek Gantarang segera bergerak cepat. Olah tempat kejadian perkara dilakukan, jasad korban dievakuasi, dan lingkaran saksi mulai disisir.

Baca Juga:  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
Dalam waktu singkat, penyelidikan mengerucut pada dua nama—yang justru berada paling dekat dengan korban.

Pada Selasa (31/3), empat saksi diperiksa. Dari sana, pengakuan mengejutkan muncul. SS dan ML, yang sebelumnya hanya saksi, berubah menjadi tersangka setelah mengakui perbuatannya.

Rekonstruksi sementara mengungkap, pembunuhan ini bukan ledakan emosi sesaat, melainkan rencana yang disusun dalam sunyi. Pada Sabtu malam (28/3), keduanya merancang aksi. Dini hari berikutnya, mereka mendatangi korban yang tengah terlelap.

Baca Juga:  UM Bulukumba Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT, Bukti Komitmen Peningkatan Mutu Berkelanjutan
ML menggorok leher korban menggunakan parang. SS kemudian menusuk perut korban, memotong usus, dan mengeluarkannya.

Sebuah tindakan yang bukan sekadar menghilangkan nyawa, tetapi juga mencerminkan luka batin yang mengeras menjadi kebencian.

Motif di balik kekejian ini pun terkuak: dendam. ML memiliki riwayat perselisihan dengan korban. Sementara SS, dalam pengakuannya, menyimpan luka karena merasa tidak diakui sebagai anak oleh korban.

“Motif keduanya adalah dendam,” tegas Kapolres.

Kurang dari satu hari sejak penyelidikan dimulai, aparat berhasil menuntaskan pengungkapan kasus ini—sebuah kerja cepat yang kontras dengan gelapnya motif di baliknya.

Baca Juga:  RSUD Andi Sultan Daeng Radja Pastikan IGD dan Layanan Vital Tetap Buka Selama Lebaran
Kini, kedua tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Bulukumba. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana dalam KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Di balik garis polisi dan berkas perkara, tersisa satu kenyataan yang sunyi namun menggema: bahwa dendam, ketika dibiarkan tumbuh tanpa ruang damai, dapat menjelma menjadi tragedi yang merenggut kemanusiaan itu sendiri.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *