Musyawarah di Rumah Gendang Wewo: Proyek Pelebaran Jalan Manggarai Utamakan Adat dan Kepastian Hukum

Avatar photo

KLIKsulsel, Manggarai – 14 Februari 2026. Di halaman Rumah Gendang Wewo, ruang sakral yang menjadi jantung budaya Manggarai, suara percakapan bergema pelan namun penuh makna.

Di tempat di mana gendang biasa ditabuh untuk ritus adat, hari itu yang bergetar adalah dialog—tentang tanah, tentang hak, dan tentang masa depan.

Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian untuk proyek pelebaran jalan di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, bukan sekadar agenda administratif. Ia menjelma menjadi peristiwa sosial: ketika pembangunan bertemu tradisi, dan hukum berjalan berdampingan dengan kearifan lokal.

Lonto Leok: Fondasi Dialog di Tanah Sendiri

Di Manggarai, setiap persoalan besar diselesaikan dengan lonto leok—duduk melingkar, berbicara setara, mendengar dengan hati.

Pendekatan itu pula yang dipilih Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai sekaligus Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T), Eduward Meteo Yamasita Tuka, S.SiT.

Pemilihan Rumah Gendang sebagai lokasi musyawarah bukan tanpa pertimbangan. Di sanalah masyarakat merasa memiliki ruang aman untuk menyuarakan pendapat.

“Ini bentuk penghormatan kami terhadap adat dan budaya Manggarai.Kami mengedepankan pendekatan lonto leok dan semangat kekeluargaan agar masyarakat merasa nyaman berdialog,” ujar Eduward di hadapan warga.

Formasi lengkap unsur pemerintah daerah hadir: Asisten I Setda Manggarai, jajaran dinas teknis, perwakilan Kejaksaan, Kodim, Kepolisian, PT PLN, hingga Bank Mandiri.

Kehadiran lintas institusi itu menegaskan bahwa pelebaran jalan Wewo bukan urusan satu meja birokrasi, melainkan komitmen kolektif untuk menjamin transparansi dan kepastian hukum bagi warga terdampak.

Nilai Ganti Rugi: Angka yang Dihitung, Bukan Ditentukan

Suasana hangat tidak menghilangkan ketegasan. Eduward menjelaskan bahwa nilai ganti kerugian bukan ditetapkan sepihak pemerintah, melainkan hasil perhitungan profesional oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen.

Baca Juga:  Tertawa Adalah Olahraga Mini: Ketika Bahagia Menjadi Gerak yang Menyembuhkan

Perhitungan itu mencakup:
Nilai tanah
Bangunan
Tanaman produktif
Hingga solatium sebagai kompensasi emosional

“Amplop yang akan Bapak/Ibu terima nanti berisi angka yang bukan buatan saya, bukan buatan siapapun di pemerintah. Itu hasil hitungan KJPP independen,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa dana yang diterima warga bersifat bersih. Tidak ada potongan pajak ataupun biaya administrasi.

“Semua negara yang tanggung,” tambahnya.

Penjelasan tersebut menjadi momen penting. Di banyak tempat, proyek infrastruktur kerap memicu kecurigaan. Namun di Wewo, kejelasan prosedur dibuka di ruang publik, dalam lingkaran musyawarah adat.

Hak untuk Setuju, Hak untuk Menolak
Meski sebagian besar warga menerima, beberapa suara tetap menyampaikan keberatan, terutama terkait nilai tanaman dan bangunan. Namun perbedaan pandangan tidak dibalas dengan tekanan.

Kasi PHPT Kantah Manggarai, IP. Wira Wibisana, SH, menjelaskan bahwa hukum memberikan ruang keberatan selama 14 hari melalui Pengadilan Negeri.

Jika tidak diajukan keberatan, dana tidak hangus. Uang akan dikonsinyasikan di pengadilan demi keamanan hak warga.
Pendekatan ini menegaskan satu hal: pembangunan tidak boleh menutup pintu pilihan hukum.

Eduward bahkan memberikan saran praktis: memanfaatkan anggaran 2026 yang tersedia agar dana bisa segera digunakan untuk membeli tanah baru atau mengembangkan usaha. Sebuah imbauan yang terdengar bukan sekadar administratif, melainkan refleksi kepedulian.

One Day Service: Administrasi Tanpa Tertunda

Dengan semangat One Day Service, Satgas P2T berkomitmen menyelesaikan seluruh dokumen pada hari itu juga. Tidak ada berkas yang mengendap. Validasi dilakukan di tempat, dan dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing warga.

Efisiensi ini bukan sekadar soal waktu. Ia adalah pesan bahwa negara hadir secara cepat dan pasti.

Lebih dari Sekadar Jalan
Pelebaran jalan di Wewo bukan hanya tentang aspal yang diratakan atau badan jalan yang diperluas. Ia adalah tentang akses ekonomi yang terbuka, mobilitas yang lancar, dan peluang baru bagi masyarakat Satar Mese.

Baca Juga:  BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp13 Ribu per Botol di Batukaropa Bulukumba, Warga Mengeluh

Namun yang lebih penting, proyek ini menunjukkan bahwa pembangunan bisa tumbuh dari akar budaya, bukan menggusurnya.

Di Rumah Gendang Wewo, hukum tidak berdiri sebagai instrumen kaku. Ia duduk melingkar bersama masyarakat, berdialog dalam bahasa adat, dan menemukan titik temu. Di sanalah kemajuan dan tradisi saling menatap—bukan sebagai lawan, melainkan sebagai dua sisi dari masa depan Manggarai.

Dan mungkin, dari lingkaran kecil di Wewo ini, Indonesia belajar satu hal sederhana: pembangunan akan kuat jika dimulai dengan mendengar.

Jurnalis: Safrin)*

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *