
KLIKsulsel, Manggarai – Waktu berjalan, namun keadilan seolah tertahan di persimpangan yang tak kunjung menemukan arah.
Kasus kematian Restina Tija, yang sempat menggugah perhatian publik, hingga kini masih menyisakan tanda tanya panjang.
Di tengah sunyi yang menggantung, harapan keluarga dan masyarakat perlahan berubah menjadi kegelisahan yang tak mudah dipadamkan.
Seorang mahasiswa, Kondradus Pian, menyuarakan kegundahannya. Baginya, lambannya penanganan kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan luka kolektif yang dirasakan oleh masyarakat Manggarai.
Menurut Kondradus, proses hukum memang tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan akan bukti yang kuat. Namun, ia menegaskan bahwa prinsip tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan kasus berjalan dalam ketidakpastian.“Keadilan tidak boleh berjalan tanpa arah dan kepastian. Janji yang pernah disampaikan kepada publik harus menjadi tanggung jawab moral, bukan sekadar pernyataan yang kemudian menghilang tanpa kejelasan,” ujarnya, Minggu (29/03/2026).
Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, kata dia, kini tengah berada di titik yang rapuh. Dalam situasi seperti ini, transparansi dan profesionalisme menjadi kunci untuk menjaga harapan masyarakat agar tidak sepenuhnya pudar.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap keluarga korban dan lembaga bantuan hukum yang terus berjuang mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Di saat yang sama, ia mendorong aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan perkara tersebut.“Kita menghargai bahwa setiap langkah dalam penegakan hukum perlu didasarkan pada bukti yang valid. Tapi itu tidak boleh membuat prosesnya menjadi tidak jelas dan tanpa arah,” tegasnya.
“Saya sangat mendukung segala upaya untuk menemukan kebenaran. Aparat perlu menunjukkan bahwa mereka bekerja dengan sungguh-sungguh dan terbuka terhadap masyarakat,” katanya.
Lebih jauh, Kondradus mengajak masyarakat untuk tetap mengawal perkembangan kasus ini dengan sikap kritis namun bijak. Ia mengingatkan pentingnya menghindari spekulasi liar yang justru dapat mengaburkan fakta dan memperkeruh suasana.
Di tengah ketidakpastian yang masih membayangi, satu hal tetap menjadi harapan bersama: keadilan yang tidak hanya hadir sebagai putusan, tetapi juga sebagai kepastian bagi mereka yang telah lama menunggu.“Bagi saya, keadilan bukan hanya tentang menemukan pelaku yang bersalah. Lebih dari itu, keadilan adalah tentang menghadirkan kepastian,” pungkasnya.
Kasus Restina Tija kini bukan lagi sekadar perkara hukum. Ia telah menjelma menjadi cermin—tentang bagaimana sebuah sistem diuji, dan bagaimana masyarakat menunggu jawaban yang tak kunjung datang.







