KLIKSULSEL_Jakarta — Di tengah tuntutan publik akan pelayanan negara yang kian transparan dan responsif, Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menorehkan capaian penting. Pada Kamis, 29 Januari 2026,
Kementrans resmi menerima Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan predikat Kualitas Tertinggi.
Penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi administratif, melainkan penanda arah baru tata kelola pelayanan publik yang semakin berorientasi pada manusia.Di balik angka dan indikator penilaian, ada kerja sunyi yang konsisten: memastikan layanan negara hadir secara adil, pasti, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Ombudsman RI menilai Kementrans berhasil membangun sistem pelayanan publik yang menjunjung tinggi transparansi prosedur, kepastian waktu layanan, serta kecepatan dalam merespons pengaduan masyarakat.
Ketiga aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam mencegah maladministrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Bagi Kementrans, capaian ini mencerminkan komitmen jangka panjang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Transformasi pelayanan dilakukan secara menyeluruh—mulai dari penyederhanaan akses layanan, penguatan mekanisme pengaduan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia di lini terdepan pelayanan.
Lebih dari itu, penghargaan ini menjadi refleksi upaya Kementrans dalam menempatkan transmigran dan masyarakat luas sebagai pusat layanan.Negara tidak lagi berdiri jauh di balik meja birokrasi, tetapi hadir dekat, mendengar, dan merespons kebutuhan warganya.
Di tengah dinamika pembangunan dan tantangan pemerataan wilayah, capaian Kementerian Transmigrasi ini menjadi pesan penting: pelayanan publik yang bermartabat adalah kunci kehadiran negara yang sesungguhnya.
Dan pada 2025, Kementrans telah membuktikan bahwa komitmen tersebut bukan sekadar janji, melainkan kerja nyata yang diakui secara nasional.










